Pemprov DKI Undang Ustaz Pendukung HTI Felix Siauw Beri Kajian Bulanan

Selasa, 25 Juni 2019 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengundang Ustadz kondang, Felix Siauw untuk mengisi kegiatan kajian bulanan di masjid Fatahillah Balaikota DKI Jakarta, pada Rabu (26/6) besok pada pukul 11.00 WIB.

Padahal Ustaz Felix Siauw dikenal sebagai salah satu pendukung Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), ormas yang sudah dilarang pemerintah Indonesia.

Kehadiran Felix Siauw dalam acara kajian bulanan Pemprov DKI jakarta itu diketahui setelah undangan tersebut tersebar di berbagai group aplikasi whatshapp bahkan diuplod di media sosial (medsos) instagram milik pengelola masjid fatahillah Balaikota @masjidfataillahbalaikotaDKI namun foto undangan itu sudah tidak ada kemungkinan besar dihapus.

Ustaz Felix Siauw dikenal sebagai salah satu pendukung utama HTI
Ustaz Felix Siauw dikenal sebagai salah satu pendukung utama ormas terlarang HTI (Foto: antaranews)

Kepala Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Provinsi DKI Jakarta Amiruddin membenarkan telah mengundang eks Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Felix Siauw untuk mengisi kajian bulanan di Mesjid Balaikota. Namun kegiatan itu telah dibatalkan.

"Udah kita batalin, dibatalin," ujar Amiruddin saat dikonfirmasi Selasa (25/6).

Sayangnya Amiruddin tak mau membocorkan alasanya pembatalan acara tersebut. Dia lantas menyarankan wartawan untuk menanyakan hal ini kepada Biro Dikmental DKI Jakarta.

"Dibatalin aja.Tanya Dikmental aja," tutur dia.

BACA JUGA: Orangtua Siswa Keluhkan Sistem Zonasi, Nilai Jadi Patokan Masuk Sekolah

Dilarang Polisi, Alumni 212 Tegaskan Tetap Gelar Halalbihalal di Sekitar Gedung MK

Bukan kali ini saja, Pemprov DKI bersinggungan dengan HTI, sebelumnya, publik dan warganet ramai memperbincangkan adanya ndangan yang berasal dari Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Pemprov DKI yang mengundang organisasi terlarang Muslimah HTI untuk menghadiri sebuah kegiatan rapat pembahasan anti kekerasan pada perempuan dan anak di kawasan Jakarta Pusat.

"Rapat akan digelar pada Jumat 14 Juli 2019 pukul 13 WIB di ruang rapat lantai 5 bidang PPPA Dinas PPPA Provinsi DKI Jakarta Jalan Jendral Ahad Yani Jakarta Pusat," demi kian bunyi kop surat tersebut sebagaiman di kutip Kamis (13/6) lalu.(Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan