Pemprov DKI Undang Ustaz Pendukung HTI Felix Siauw Beri Kajian Bulanan
Ustaz Felix Siauw diundang Pemprov DKI Jakarta memberikan kajian bulanan (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengundang Ustadz kondang, Felix Siauw untuk mengisi kegiatan kajian bulanan di masjid Fatahillah Balaikota DKI Jakarta, pada Rabu (26/6) besok pada pukul 11.00 WIB.
Padahal Ustaz Felix Siauw dikenal sebagai salah satu pendukung Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), ormas yang sudah dilarang pemerintah Indonesia.
Kehadiran Felix Siauw dalam acara kajian bulanan Pemprov DKI jakarta itu diketahui setelah undangan tersebut tersebar di berbagai group aplikasi whatshapp bahkan diuplod di media sosial (medsos) instagram milik pengelola masjid fatahillah Balaikota @masjidfataillahbalaikotaDKI namun foto undangan itu sudah tidak ada kemungkinan besar dihapus.
Kepala Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Provinsi DKI Jakarta Amiruddin membenarkan telah mengundang eks Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Felix Siauw untuk mengisi kajian bulanan di Mesjid Balaikota. Namun kegiatan itu telah dibatalkan.
"Udah kita batalin, dibatalin," ujar Amiruddin saat dikonfirmasi Selasa (25/6).
Sayangnya Amiruddin tak mau membocorkan alasanya pembatalan acara tersebut. Dia lantas menyarankan wartawan untuk menanyakan hal ini kepada Biro Dikmental DKI Jakarta.
"Dibatalin aja.Tanya Dikmental aja," tutur dia.
BACA JUGA: Orangtua Siswa Keluhkan Sistem Zonasi, Nilai Jadi Patokan Masuk Sekolah
Dilarang Polisi, Alumni 212 Tegaskan Tetap Gelar Halalbihalal di Sekitar Gedung MK
Bukan kali ini saja, Pemprov DKI bersinggungan dengan HTI, sebelumnya, publik dan warganet ramai memperbincangkan adanya ndangan yang berasal dari Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Pemprov DKI yang mengundang organisasi terlarang Muslimah HTI untuk menghadiri sebuah kegiatan rapat pembahasan anti kekerasan pada perempuan dan anak di kawasan Jakarta Pusat.
"Rapat akan digelar pada Jumat 14 Juli 2019 pukul 13 WIB di ruang rapat lantai 5 bidang PPPA Dinas PPPA Provinsi DKI Jakarta Jalan Jendral Ahad Yani Jakarta Pusat," demi kian bunyi kop surat tersebut sebagaiman di kutip Kamis (13/6) lalu.(Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Pramono Bongkar Jam Krusial Banjir Rob Ganas yang Bakal Melanda Jakarta Besok
Pramono Anung Minta Anak Buah Siaga Banjir Rob dan Curah Hujan Tinggi, Camat Hingga Lurah Wajib Hadir di Lapangan
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan