Pemprov DKI Tambah Durasi Operasi Modifikasi Cuaca, Dilakukan hingga 3 Kali Sehari
Jumat, 23 Januari 2026 -
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan memperpanjang pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) hingga Selasa, 27 Januari 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah mitigasi dampak cuaca ekstrem yang masih memicu banjir di sejumlah wilayah Jakarta.
Sebelumnya, Pemprov DKI menjadwalkan pelaksanaan OMC pada 17–22 Januari 2026. Namun, tingginya intensitas hujan lebat yang terus terjadi dalam dua pekan terakhir mendorong pemerintah daerah memperpanjang kebijakan tersebut.
“Operasi modifikasi cuaca yang seharusnya selesai tanggal 23 ini akan kita perpanjang sampai dengan tanggal 27,” ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Jakarta, Jumat (23/1).
Baca juga:
Pramono Minta BMKG Tak Hanya Fokus Jakarta, OMC Diperluas ke Tangerang-Bekasi
Pramono menjelaskan, selama masa perpanjangan, pelaksanaan OMC dapat dilakukan dengan frekuensi satu hingga tiga kali dalam sehari, menyesuaikan kondisi cuaca dan kebutuhan di lapangan.
“Jadi sampai dengan tanggal 27, modifikasi cuaca boleh dilakukan satu hari sampai dengan tiga kali. Karena itu secara signifikan memang berpengaruh,” katanya.
Baca juga:
Jakarta Dikepung Cuaca Ekstrem, ASN dan Karyawan Swasta Diizinkan WFH
Ia mengakui, kebijakan modifikasi cuaca kerap menuai kritik dari sejumlah pihak. Meski demikian, Pramono menilai langkah tersebut tetap perlu dilakukan sebagai bagian dari upaya pengendalian dan mitigasi banjir di tengah kondisi cuaca ekstrem yang belum mereda.
“Walaupun persoalan yang menyangkut modifikasi cuaca ini ada kritik dari banyak orang, menurut saya enggak apa-apa,” pungkas Pramono. (Asp)