Pemprov DKI Bersinergi dengan Kejati Terbitkan KIA Anak Panti dan Terlantar
Selasa, 25 Juni 2024 -
MerahPutih.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta bersinergi dengan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dalam program penerbitan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA). Program ini tertuju kepada anak-anak di rumah panti, juga untuk mereka nan terlantar.
Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin menjelaskan kelengkapan identitas dibutuhkan seluruh warga Jakarta tanpa terkecuali untuk memberikan kejelasan identitas dan status bagi penduduk, kepastian hukum, perlindungan hukum, dan kenyamanan bagi pemiliknya.
"Kami terus berupaya menata sistem pendataan administrasi kependudukan agar lebih baik dengan sinergi bersama pihak-pihak terkait," jelas Budi di Jakarta, Senin (24/6).
Karena itu, Budi mengacungi jempol Kepala Kejati Rudi Margono yang telah mengimplementasikan kebijakan strategis, sehingga Pemprov DKI Jakarta memberikan penghargaan atas Pemberian Jasa Layanan Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Baca juga:
Pemprov DKI Jakarta Siap Terapkan Sistem KRIS di Seluruh RSUD
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Rudi Margono mengatakan pihaknya akan terus bersinergi dengan Disdukcapil DKI Jakarta dalam rangka akselerasi program kepemilikan akta kelahiran bagi seluruh warga DKI tanpa terkecuali.
Menurutnya, kepemilikan akta kelahiran merupakan bentuk perlindungan dan pengakuan hak sipil warga negara. Hal ini untuk mengantisipasi korban tindak kriminal, seperti perdagangan anak, eksploitasi, hingga pernikahan dini. "Oleh karena itu, identitas ini merupakan hak yang wajib diwujudkan oleh negara," jelas Rudi.
Di samping itu, Kejari bersama Disdukcapil DKI juga akan terus bersinergi dalam menuntaskan permasalahan pernikahan melalui Isbat Nikah. (asp)