Pemprov DKI Bersinergi dengan Kejati Terbitkan KIA Anak Panti dan Terlantar
Pj Heru memberikan penghargaan Kepala Kejati Rudi Margono atas Pemberian Jasa Layanan Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. (foto: dokumen Pemprov DKI).
MerahPutih.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta bersinergi dengan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dalam program penerbitan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA). Program ini tertuju kepada anak-anak di rumah panti, juga untuk mereka nan terlantar.
Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin menjelaskan kelengkapan identitas dibutuhkan seluruh warga Jakarta tanpa terkecuali untuk memberikan kejelasan identitas dan status bagi penduduk, kepastian hukum, perlindungan hukum, dan kenyamanan bagi pemiliknya.
"Kami terus berupaya menata sistem pendataan administrasi kependudukan agar lebih baik dengan sinergi bersama pihak-pihak terkait," jelas Budi di Jakarta, Senin (24/6).
Karena itu, Budi mengacungi jempol Kepala Kejati Rudi Margono yang telah mengimplementasikan kebijakan strategis, sehingga Pemprov DKI Jakarta memberikan penghargaan atas Pemberian Jasa Layanan Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Baca juga:
Pemprov DKI Jakarta Siap Terapkan Sistem KRIS di Seluruh RSUD
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Rudi Margono mengatakan pihaknya akan terus bersinergi dengan Disdukcapil DKI Jakarta dalam rangka akselerasi program kepemilikan akta kelahiran bagi seluruh warga DKI tanpa terkecuali.
Menurutnya, kepemilikan akta kelahiran merupakan bentuk perlindungan dan pengakuan hak sipil warga negara. Hal ini untuk mengantisipasi korban tindak kriminal, seperti perdagangan anak, eksploitasi, hingga pernikahan dini. "Oleh karena itu, identitas ini merupakan hak yang wajib diwujudkan oleh negara," jelas Rudi.
Di samping itu, Kejari bersama Disdukcapil DKI juga akan terus bersinergi dalam menuntaskan permasalahan pernikahan melalui Isbat Nikah. (asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah