Pemprov DKI Bersinergi dengan Kejati Terbitkan KIA Anak Panti dan Terlantar
Pj Heru memberikan penghargaan Kepala Kejati Rudi Margono atas Pemberian Jasa Layanan Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. (foto: dokumen Pemprov DKI).
MerahPutih.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta bersinergi dengan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dalam program penerbitan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA). Program ini tertuju kepada anak-anak di rumah panti, juga untuk mereka nan terlantar.
Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin menjelaskan kelengkapan identitas dibutuhkan seluruh warga Jakarta tanpa terkecuali untuk memberikan kejelasan identitas dan status bagi penduduk, kepastian hukum, perlindungan hukum, dan kenyamanan bagi pemiliknya.
"Kami terus berupaya menata sistem pendataan administrasi kependudukan agar lebih baik dengan sinergi bersama pihak-pihak terkait," jelas Budi di Jakarta, Senin (24/6).
Karena itu, Budi mengacungi jempol Kepala Kejati Rudi Margono yang telah mengimplementasikan kebijakan strategis, sehingga Pemprov DKI Jakarta memberikan penghargaan atas Pemberian Jasa Layanan Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Baca juga:
Pemprov DKI Jakarta Siap Terapkan Sistem KRIS di Seluruh RSUD
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Rudi Margono mengatakan pihaknya akan terus bersinergi dengan Disdukcapil DKI Jakarta dalam rangka akselerasi program kepemilikan akta kelahiran bagi seluruh warga DKI tanpa terkecuali.
Menurutnya, kepemilikan akta kelahiran merupakan bentuk perlindungan dan pengakuan hak sipil warga negara. Hal ini untuk mengantisipasi korban tindak kriminal, seperti perdagangan anak, eksploitasi, hingga pernikahan dini. "Oleh karena itu, identitas ini merupakan hak yang wajib diwujudkan oleh negara," jelas Rudi.
Di samping itu, Kejari bersama Disdukcapil DKI juga akan terus bersinergi dalam menuntaskan permasalahan pernikahan melalui Isbat Nikah. (asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
4 Raperda Baru Disahkan Siang Ini, Sekolah Wajib Gratis 12 Tahun dan Kawasan Tanpa Rokok Jadi Sorotan
1,4 Ton Cabai dari Aceh Bakal Beredar di Jakarta, Dijual Murah Enggak Sampai Rp 50 Ribu Per Kilo
Pramono Siapkan Insentif Paket Komplit Buat Para Pekerja Jakarta, Apa Saja?
Pramono Anung Pastikan ASN DKI Profesional Meski Kerja dari Pantai, Layanan Publik Dijamin Tak Terganggu
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
Kota Tua Harus Sudah 'Glowing' Sebelum 2029, Rano Karno Bentuk Lembaga Teknis Khusus
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu