Pemprov DKI Segera Bagikan BST PPKM Darurat Rp 600 Ribu

Selasa, 13 Juli 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta sudah mengalihkan sejumlah anggaran dalam APBD untuk bantuan sosial tunai (BST) bagi masyarakat yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Sejumlah anggaran yang digeser Pemda DKI yaitu program rehabilitasi bangunan Dinas Sosial (Dinsos) dan renovasi Dinas Pendidikan (Disdik) yang tidak mendesak saat ini.

Baca Juga

Demokrat Jakarta Distribusikan Bantuan bagi Warga Isolasi Mandiri

"Dapatlah angka sekian banyak, salah satunya buat BST Rp 623 miliar," ujar Ketua Komisi A DPRD DKI, Mujiyono saat dihubungi, Selasa (13/7).

Mujiyono menjelaskan, alasan memindahkan anggaran ini dilakukan karena besaran dana dalam belanja tak terduga (BTT) DKI tak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan penyaluran BST.

Ketua Komisi A DPRD DKI, Mujiyono
Ketua Komisi A DPRD DKI, Mujiyono. Foto: DPRD DKI Jakarta

Politikus Demokrat ini mengungkapkan, BST ini akan dikucurkan lewat Bank DKI sebesar Rp 300 ribu per bulan. Dari rencana pemerintah, BST yang akan disalurkan adalah periode Mei dan Juni. Jadi, pengirimannya akan dilakukan sekaligus.

"Karena pemerintah pusat mintanya dua bulan. Jadi, nanti penyalurannya Rp 600 ribu sekaligus," papar dia.

Berdasarkan pencatatan Dinsos, total penerima BST dari Pemprov DKI saat ini sebanyak 1.007.379 keluarga penerima manfaat (KPM).

Pemprov DKI menyalurkan BST ke warga Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu lewat ATM Bank DKI. Sementara, wilayah lain disalurkan oleh PT POS dan Bank Himbara dari Kementerian Sosial. (Asp)

Baca Juga

DKI Tunggu Putusan Pusat Terkait Pencairan Bantuan Tunai PPKM Darurat

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan