Pemprov DKI Segera Bagikan BST PPKM Darurat Rp 600 Ribu
Selasa, 13 Juli 2021 -
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta sudah mengalihkan sejumlah anggaran dalam APBD untuk bantuan sosial tunai (BST) bagi masyarakat yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Sejumlah anggaran yang digeser Pemda DKI yaitu program rehabilitasi bangunan Dinas Sosial (Dinsos) dan renovasi Dinas Pendidikan (Disdik) yang tidak mendesak saat ini.
Baca Juga
Demokrat Jakarta Distribusikan Bantuan bagi Warga Isolasi Mandiri
"Dapatlah angka sekian banyak, salah satunya buat BST Rp 623 miliar," ujar Ketua Komisi A DPRD DKI, Mujiyono saat dihubungi, Selasa (13/7).
Mujiyono menjelaskan, alasan memindahkan anggaran ini dilakukan karena besaran dana dalam belanja tak terduga (BTT) DKI tak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan penyaluran BST.

Politikus Demokrat ini mengungkapkan, BST ini akan dikucurkan lewat Bank DKI sebesar Rp 300 ribu per bulan. Dari rencana pemerintah, BST yang akan disalurkan adalah periode Mei dan Juni. Jadi, pengirimannya akan dilakukan sekaligus.
"Karena pemerintah pusat mintanya dua bulan. Jadi, nanti penyalurannya Rp 600 ribu sekaligus," papar dia.
Berdasarkan pencatatan Dinsos, total penerima BST dari Pemprov DKI saat ini sebanyak 1.007.379 keluarga penerima manfaat (KPM).
Pemprov DKI menyalurkan BST ke warga Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu lewat ATM Bank DKI. Sementara, wilayah lain disalurkan oleh PT POS dan Bank Himbara dari Kementerian Sosial. (Asp)
Baca Juga
DKI Tunggu Putusan Pusat Terkait Pencairan Bantuan Tunai PPKM Darurat