Pemprov DKI Rumuskan Sanksi bagi PNS Ogah Ikut Lelang Jabatan

Rabu, 19 Mei 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih merumuskan aturan sanksi yang nantinya akan diberikan kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak ikut seleksi lelang jabatan meski persyaratan terpenuhi.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui, selama ini memang belum ada aturan dan ketentuan mengenai sanksi untuk PNS yang urung mendaftar lelang jabatan.

"Sekarang ke depan sedang kita rumuskan, kira-kira sanksi apa yang dimungkinkan. Ya sedang dirumuskan, sedang didiskusikan, sedang dipikirkan bagaimana solusinya," ujar Riza di Jakarta, Rabu (19/5).

Baca Juga:

Lelang Jabatan Eselon II, Ratusan PNS DKI Terancam Sanksi

Menurut dia, setiap PNS punya kewajiban dan hak untuk tidak ikut dalam seleksi lelang jabatan itu, tapi ketidakikutan itu harus ada alasan yang dapat dimaklumi.

"Tidak ikut alasannya apa harus menyampaikan jangan membiarkan, kalau ikut keinginannya apa, tidak ikut umpamanya tidak sehat," papar dia

"Umpamanya umur sudah mau pensiun atau faktor tidak ingin menjadi pejabat. Karena merasa tidak memiliki kompetensi di bidang tesebut silakan," ucap Riza menyambungkan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. ANTARA/Ricky Prayoga
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. ANTARA/Ricky Prayoga

Namun pada dasarnya, kata Riza, instruksi seleksi lelang jabatan atau arahan dari pimpinan wajib dilaksanakan PNS yang memiliki persyaratan.

Lanjut dia, seleksi jabatan merupakan bentuk pencarian sosok ASN terbaik di lingkungan Pemprov DKI. Dengan adanya seleksi jabatan ini, dapat diukur kemampuan para ASN tersebut.

"Yang penting kita minta semua berpartisipasi menyampaikan kenapa tidak ikut," ungkapnya.

Baca Juga:

Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, 262 PNS DKI Tak Masuk Kantor

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Gubernur Anies Baswedan introspeksi diri setelah 239 PNS di lingkungan pemprov ogah mengambil tawaran lelang jabatan eselon II.

Menurut Prasetyo, ada hal-hal yang memicu para PNS itu menolak ikut lelang jabatan tersebut.

Ia menilai, ada yang salah dalam pola birokrasi dan regenerasi di bawah pimpinan Gubernur Anies Baswedan.

"Introspeksi diri itu penting. Kalau seperti itu kejadiannya memang aneh. Artinya ada yang salah pada tatanan birokrasi dan regenerasi yang berjalan di Pemprov DKI Jakarta. Masa ada ratusan orang enggak mau menduduki jabatan, ini ada apa," ucapnya. (Asp)

Baca Juga:

Pemprov DKI Bantah Ratusan PNS Tak Ikut Lelang Jabatan Gegara TGUPP

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan