MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta mengklaim, jika masyarakat sangat bersemangat mengikuti program vaksinasi COVID-19 untuk 18 tahun ke atas dengan berbondong-bondong ke sentra vaksin.
"Mempunyai antusiasme yang baik untuk keinginan divaksin," kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI, Dwi Oktavia di Jakarta, Minggu (13/6).
Baca Juga
1/3 Warga DKI Masih Takut Divaksin, Isu Kehalalan Paling Tinggi
Dwi melanjutkan, angka vaksinasi di DKI terus meningkat setiap harinya pasca kegiatan vaksinasi 18 ke atas ini berjalan sejak 9 Juni 2021 lalu.
Jadi, kata dia, dalam hitungan 4 hari ini untuk dosis satu vaksinasi, di tanggal 9 Juni angkanya 40 ribu lebih dosis, 10 Juni naik jadi 48 ribu dosis, lalu 11 Juni meningkat capai 60 ribu dosis, kemudian 12 Juni molonjak lagi 69 ribu dosis.
"Itu dalam 4 hari terakhir yah, di luar sabtu dan minggu ini," papar dia.
Dwi menuturkan, syarat program vaksin 18 tahun ke atas ialah untuk warga berKTP Jakarta hanya menunjukan KTP kepada pertugas di sentra Vaksin.
Lalu, bagi warga non KTP DKI jika ingin menerima vaksin hanya membawa surat keterangan bekerja di ibu kota. Vaksin ini diperuntukan bagi warga yang berKTP dan bekerja di Jakarta.
Sedangkan masyarakat yang berdomisili di Jakarta dan bukan berKTP DKI bisa menunjukan surat keterangan domisili dari RT setempat.
Tempat vaksin program tersebut ialah di Puskesmas, RSUD dan sentra layanan vaksin terdekat sesuai domisili/sesuai lokasi tempat bekerja masing-masing.
"Saat ini kita juga beri kemudahan. Kalau kita masuk ke google maps, pada saat kita ketik tempat vaksinasi COVID, sudah mulai muncul spot-spot tempat vaksinasi," ungkapnya.
Dwi meminta, kepada masyarakat yang ingin vaksin agar dapat menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 sehingga virus corona tak menyebar. (Asp)
Baca Juga
Puluhan RPTRA di Jakpus Disulap Jadi Lokasi Vaksinasi Usia 18 Tahun ke Atas