Pemprov DKI Jakarta Diminta Sapu Bersih Juru Parkir Liar

Jumat, 24 Mei 2024 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta dengan tegas menghapus juru parkir liar yang tersebar di minimarket. Hal ini diperlukan agar praktik parkir liar tak muncul lagi usai para jukir diberikan pelatihan oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi).

“Pelatihan untuk menghentikan Jukir liar sementara sepertinya akan bermanfaat, tapi untuk jangka panjang yang diperlukan itu adalah ketegasan,” ujar anggota DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat (24/5).

Ketegasan juga diperlukan agar tak ada lagi Jukir liar yang digerakan oleh oknum warga sekitar. Oleh karena itu, ia menyarankan agar penertiban melibatkan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).

Baca juga:

Pj Heru Tegaskan RT yang Terima Setoran dari Jukir Liar akan Diberi Peringatan

“Jukir liar itu tidak bergerak sendiri. Seharusnya lingkungan itu kuat menjaga areanya sendiri. RT dan RW juga sepatunya ikut menjaga. Termasuk Babinsa (bintara pembina desa) dan Bhabinkamtibmas,” tutur Gilbert.

Dia juga mengimbau oknum masyarakat tidak melindungi para Jukir liar, sehingga upaya penertiban dapat berdampak jangka panjang.

“Adanya Jukir liar ini tentu juga harus dipertanyakan. Para pihak ini berada dimana selama ini? Mereka harusnya ikut menjaga wilayahnya atau setidaknya dihindari, jangan jadi beking,” ungkap Glibert

Baca juga:

Dishub Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Ia menilai, program pelatihan keterampilan yang diberikan kepada warga juga tidak berjalan sesuai harapan. Sebab setelah dibekali pelatihan, modal, peralatan kerja, dan keterampilan, namun tidak diterapkan saat mencari kerja.

“Selama ini, pelatihan sudah diberikan oleh Disnakertransgi, Dinas UMKM, dan lain-lain. Tapi selesai hanya di pelatihan. Tapi di lapangan mereka tidak berjalan sesuai yang dilatih,” kata Gilbert.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan