Pemprov DKI Gencarkan 3T, Ditemukan 2 Kasus COVID-19 Varian Baru Asal India

Minggu, 23 Mei 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Dinas Kesehatan DKI Jakarta terus aktif melakukan testing, tracing, dan treatment atau 3T terhadap tenaga kesehatan dan pasien setelah ditemukannya dua kasus COVID-19 varian baru B.1617.2 asal India di ibu kota.

“Kami sudah mengidentifikasi sampai dengan 19 Mei 2021 kemarin, terdapat 352 spesimen terduga mutasi virus dan hasil yang sudah keluar dari Litbangkes ditemukan 2 kasus dengan variant of concern (VoC) B.1617.2 India. Sementara, 15 spesimen tidak ditemukan mutasi virus, dan yang lainnya masih menunggu hasil,” Kepala Dinkes DKI DKI Jakarta Widyastuti, Sabtu (22/5).

Widyastuti menjelaskan, dua pasien COVID-19 varian baru dari India yaitu pertama dialami oleh seorang tenaga kesehatan warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki gejala dan dinyatakan positif COVID-19 pada tanggal 3 April 2021.

Baca Juga:

COVID-19 Varian India Masuk DKI, Gerindra Khawatir Timbul Klaster Sekolah

Hasil pemeriksaan whole genome sequencing (WGS) di Litbangkes Kemenkes yang diperoleh tanggal 30 April menunjukkan positif varian India. Kendati demikian, kondisi pasien sendiri telah dinyatakan sembuh dan selesai isolasi tanggal 17 April 2021.

Selanjutnya, kasus kedua dialami oleh seorang warga negara asing (WNA) asal India, kemudian diperiksa WGS pada 28 April 2021 dan dinyatakan positif varian India pada tanggal 30 April 2021.

Pasien pun menjalani pengobatan di salah satu RS di DKI setelah dinyatakan hasil PCR positif dari lokasi karantina.

“Saat ini, pasien WNA masih diisolasi di salah satu RS di Jakarta dan menunggu hasil negatif PCR untuk melanjutkan perjalanan ke wilayah yang dituju,” imbuhnya.

Ilustrasi - Bahayanya virus corona. ANTARA/Shutterstock
Ilustrasi - Bahayanya virus corona. ANTARA/Shutterstock

Sesuai dengan regulasi pelaku perjalanan luar negeri yang diperbarui melalui Surat SR.03.04/II/26/2021 tentang Penanganan pasien COVID-19 dari pelaku perjalanan internasional, menyatakan bahwa pasien diizinkan melanjutkan perjalanan ke daerah tujuan jika sudah dinyatakan negatif PCR atau jika masih positif pada hari ke-20 isolasi, akan tetapi nilai CT value lebih dari 40 dan pasien dalam kondisi sehat.

Dinkes DKI hingga saat ini masih terus melakukan 3T terhadap WNI, baik dari keluarga, kerabat, dan teman kerja di fasilitas kesehatan DKI Jakarta.

Selain itu, Dinkes juga terus berkoordinasi bersama Kementerian Kesehatan dan mengirimkan spesimen terduga mutasi virus ke Litbangkes Kemenkes RI untuk dilakukan WGS pada seluruh kasus positif dari pelaku perjalanan luar negeri ke Indonesia.

Baca Juga:

Satu Pasien COVID-19 Varian Baru India Merupakan Nakes DKI

Sebagai upaya menekan laju penyebaran COVID-19 beserta varian barunya, hingga saat ini Dinkes DKI masih terus melaksanakan vaksinasi tahap 2 bagi lansia dan pelayan publik, bersamaan dengan dimulainya vaksinasi Tahap 3 bagi kelompok masyarakat rentan di pemukiman padat penduduk, sebagai tindak lanjut dari surat Kemenkes RI No. SR.02.06/II/1134.

DKI Jakarta per tanggal 5 Mei telah memulai vaksinasi Tahap 3 pada kelompok masyarakat rentan sesuai surat edaran Kadinkes No. 5134/-1.778.16 untuk usia di atas 18 tahun. (Asp)

Baca Juga:

Dinkes DKI Temukan 1 Kasus COVID-19 Varian Baru Asal India

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan