Pemprov DKI Gandeng Yayasan Buddha Tzu Chi Sediakan Hunian Layak di Palmerah
Senin, 07 Agustus 2023 -
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersinergi dengan Yayasan Buddha Tzu Chi menyediakan hunian layak bagi warga dengan program perbaikan rumah di Jalan Kemanggisan Pulo I, Palmerah, Jakarta Barat.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, setelah ditata, kawasan permukiman akan lebih rapi dan memenuhi standar permukiman sehingga penduduk dapat tinggal dengan nyaman dan sehat.
Baca Juga
DPRD Dorong KPK Selidiki Dugaan Pemprov DKI Beli Lahan Sendiri di Kalideres
"Kalau sudah direvitalisasi, maka secara tidak langsung sanitasi, sarana prasarana, situasi kondisi, seperti matahari bisa masuk. Hal itu secara tidak langsung dapat meningkatkan kesehatan warga dan mengurangi stunting," kata Heru di Jakarta, Senin (7/8).
Eks Wali Kota Jakarta Utara ini pun mengimbau kepada pemilik rumah yang sudah direnovasi untuk menjaga kebersihan kawasan yang sudah ditata.
"Kalau ini bisa jadi contoh yang baik, kita bisa lanjut ke daerah lain. Minggu depan akan ke wilayah Jaksel, Timur, lalu Pusat, lalu kembali lagi ke Jakbar," tuturnya.
Baca Juga
Pemprov DKI Diduga Membeli Lahan Sendiri di Jakbar yang Cacat Administrasi
Program perbaikan rumah ini merupakan usulan Wali Kota/Bupati yang kemudian ditindaklanjuti dengan pendataan dan sosialiasi awal kepada warga calon penerima manfaat oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta.
Program ini akan dilaksanakan di Tanah Tinggi, Jakarta Pusat; Kalibaru, Jakarta Utara; Manggarai, Jakarta Selatan; Pulogebang, Jakarta Timur; dan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu.
Pada proses perencanaannya, akan dilaksanakan secara kolaboratif antara perencana dengan masyarakat penerima manfaat. Sehingga fisik hunian sesuai dengan kebutuhan dan tetap mengacu pada standar teknis rumah sehat.
Setelah perbaikan rumah di satu lokasi terselesaikan, selanjutnya akan dilaksanakan juga penataan prasarana, sarana, dan utilitas umum di lingkungan tersebut yang telah dianggarkan melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov DKI Jakarta. (Asp).
Baca Juga
Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Pindahkan Jaringan Kabel Udara ke Bawah Tanah