Pemprov DKI Gagas 'Pilot Project' Program Sekolah Swasta Gratis
Selasa, 03 Juni 2025 -
Merahputih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah merancang implementasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan gratis bagi seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta.
Langkah ini merupakan respons terhadap putusan MK yang mewajibkan negara untuk menggratiskan pendidikan dasar di SD, SMP, dan madrasah atau sederajat, baik negeri maupun swasta, yang telah ditetapkan pada Selasa, 27 Mei 2025.
Baca juga:
MK Putuskan Pemerintah Wajib Gratiskan SD-SMP, Mendikdasmen Tegaskan Sekolah Swasta Tetap Bayar
Meskipun pendidikan gratis di sekolah negeri sudah berjalan baik, Pemprov DKI Jakarta akan mempercepat realisasi program ini, khususnya untuk sekolah swasta. Beberapa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di Jakarta akan dijadikan proyek percontohan untuk program sekolah gratis ini.
"Untuk swasta, kami sedang mempersiapkan beberapa SMK, SD, dan SMP swasta sebagai pilot project untuk program sekolah gratis," ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, Selasa (3/6).
Pramono optimis bahwa putusan MK ini akan memungkinkan Pemprov DKI Jakarta untuk mengatasi permasalahan pendidikan di ibu kota dengan baik.
Baca juga:
Gubernur Pramono Masih Punya 'Utang' 6.000 Ijazah Siswa Ditahan Sekolah
Ia menegaskan kembali komitmennya yang telah disampaikan sebelum menjabat sebagai gubernur, bahwa persoalan pendidikan di Jakarta bisa ditangani secara efektif.
Sekadar informasi, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (27/5), negara diwajibkan menggratiskan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan SD, SMP, dan madrasah atau sederajat, baik di sekolah negeri maupun swasta.