Pemprov DKI Diminta Perbanyak Tempat Pengelolaan Sampah Mandiri
Jumat, 12 Juli 2024 -
Merahputih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta memperbanyak tempat pengelolaan sampah mandiri di beberapa lokasi seperti di pasar, apartemen hingga perumahan.
Tempat pengelolaan sampah mandiri diyakini mampu jadi salah satu upaya Pemprov DKI untuk mengurangi volume sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang yang sudah kelebihan kapasitas (over capacity).
Baca juga:
“Pemerintah provinsi perlu memberikan insentif yang lebih besar terkait dengan penangan sampah di hulu,” ujar Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Dedi Supriad dalam keterangannya, Jumat (12/7).
Pemprov DKI juga bisa segera menggandeng perusahaan milik daerah maupun swasta untuk membuat tempat pengelolaan sampah mandiri.
Baca juga:
Viral Pengunjung Lempar Sampah Plastik ke Mulut Kuda Nil, Taman Safari Indonesia Ambil Tindakan
“Misalnya dikerjasamakan dengan berbagai pihak. Seperti BUMD Pasar Jaya, kemudian setiap apartemen dan perumahan sekarang ini sudah harus juga dilengkapi dengan penangan sampah mandiri dalam lingkungan,” tutur Dedi.
Bahkan selain mengurangi volum sampah di TPST, tambah dia, pengelolaan sampah mandiri dengan memanfaatkan maggot juga bisa menghasilkan pupuk organik atau kompos.