Pemprov DKI Cek Status Cagar Budaya Rumah Eks Menlu di Cikini

Selasa, 13 April 2021 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta segera mengecek status cagar budaya rumah tua di bilangan Cikini, Jakarta Pusat yang dijual sebesar Rp200 miliar. Dikabarkan rumah tersebut milik Kementerian Luar Negeri (Menlu) pertama Achmad Soebardjo.

"Nanti di internal akan cek, apakah itu masuk cagar budaya atau tidak, veritas atau tidak, kalau iya, nanti kita akan carikan solusinya," papar Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria, Selasa (13/4).

Baca Juga

Inspektorat Masih Periksa Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pejabat DKI

Riza menyampaikan, tak menuntut kemungkinan Pemerintah DKI membeli rumah tersebut jika benar dijual untuk kepentingan masyarakat ibu kota.

"Apakah harus pemerintah pusat yang beli, untuk apa, apakah pemprov DKI yang beli, untuk apa, atau mudah-mudahaan ada teman-teman dari swasta yang mau membeli," papar dia.

Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria. Foto: ANTARA

Seumpama rumah itu dibeli dan jadi hak milik, Pemda DKI, akan merombaknya sebagai tempat wisata.

"Menjadikan itu sebagai museum, sebagai tempat budaya, tempat pariwisata dsb, perlu kerja sama yang baik semuanya," tuturnya.

Baca Juga

Anies Copot Blessmiyanda karena Dugaan Pelecehan Seksual dan Selingkuh

Sebelumnya, akun Instagram @kristohouse memposting sebuah rumah dibilangan Cikini yang dipromosikan senilai Rp200 miliar. Luas tanah rumah tersebut 2.915 meter persegi dengan luas bangunan 1.676 meter persegi.

"Dijual rumah lama di lokasi strategis zona komersil bisa untuk gedung 8 lantai," tulis @kristohouse. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan