Pemprov Banten Tutup Kawasan Wisata di Zona Merah dan Oranye
Selasa, 11 Mei 2021 -
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi Banten menutup tempat-tempat wisata di zona merah dan oranye COVID-19.
"Penutupan objek parwisata itu berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Menteri Ekonomi," kata Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy di Serang, Selasa (11/5).
Kawasan pariwisata di zona merah dan oranye perlu ditutup agar tidak menjadi tempat penularan lebih meluas lagi.
Baca Juga:
Masih Pandemi, Iming-iming Diskon Tidak Bisa Gaet Wisatawan Asing
Saat ini, kata dia, di Provinsi Banten cukup banyak kawasan pariwisata mulai wisata pesisir pantai, wisata religius, hingga wisata alam.
Keberadaan pariwisata dapat berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat, penyerapan tenaga kerja juga meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Namun, kata dia, Pemerintah Provinsi Banten sepakat menutup wisata di zona merah dan oranye guna memutus mata rantai penularan virus corona. Di kawasan-kawasan pariwisata di luar zona merah dan oranye, boleh dibuka dengan aturan jumlah pengunjung maksimal harus 50 persen dari kapasitas.
"Kami minta pelaku usaha pariwisata harus menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun serta mencuci tangan," katanya menjelaskan, seperti dikutip Antara.

Menurut dia, Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen mengendalikan penyebaran pandemi COVID-19 melalui berbagai upaya dilakukan, termasuk dengan instansi terkait untuk memantau pergerakan orang di sejumlah penyekatan guna mengantisipasi mudik Lebaran.
Selama ini, ujar dia, penyebaran COVID-19 di Provinsi Banten masih risiko tinggi di zona merah dan oranye, yaitu di Cilegon, Kabupaten Serang, Serang, Kabupaten Tangerang, Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Sedangkan penyebaran risiko sedang di zona kuning yakni Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang.
"Kami berharap kedua wilayah itu dapat mempertahankan zona kuning," katanya.
Baca Juga:
Belasan Jalur Tikus di Banten Bakal Ditutup Cegah Pemudik Menuju ke Sumatera
Ia mengatakan, pelaksanaan pelarangan mudik dilakukan dengan kolaborasi bersama Kepolisian Daerah Banten dengan menerjunkan personel di lapangan, baik kelengkapan maupun dukungan dari antigen yang ditempatkan di beberapa tempat penyekatan.
Mereka juga memantau membatasi pergerakan manusia agar tidak terjadi arus pulang kampung Lebaran, karena ada korelasi positif antara libur panjang, liburan, dan pertambahan signifikan kasus corona.
"Kami minta masyarakat dapat menunda mudik Lebaran dan bisa dilakukan silatuhrahmi dengan anggota keluarga melalui virtual," kata dia. (*)
Baca Juga:
Mulai 6 Mei, Kendaraan Mudik Masuk Banten Bakal Diputar Balik