Belasan Jalur Tikus di Banten Bakal Ditutup Cegah Pemudik Menuju ke Sumatera

Ilustrasi (Foto: TMC Polda Metro Jaya).
Merahputih.com - Polda Banten telah memetakan 14 jalur arteri yang diperdiksi bakal dijadikan jalur tikus saat mudik. Jalur-jalur itu juga rawan penyelundupan pemudik.
“Jadi masyarakat diimbau jangan curi-curi mudik akan kita putarbalikan,” ujar Dirlantas Polda Banten, Kombes Rudy Purnomo dalam keteranganya, Jumat (16/4).
Penyekatan atau penutupan jalur itu disertai penempatan personel sebanyak 75 orang dari total 1.600 personel seluruhnya yang dikerahkan. Jalur itu antara lain Jalan Raya Citra Raya, Pasar Kemis, Kronjo, Tigaraksa, Jayanti atau Cisoka, Solear di Tangerang.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Perketat Keamanan Empat Gereja Besar di Jakarta Saat Paskah
Di Serang ada di Simpang Asem, Simpang Pusri. Di Pandeglang ada di Gayam antara perbatasan Serang-Pandeglang. Di Cilegon yaitu di Gerem, Gerbang Pelabuan Merak, Pelabuhan Barang Bojonegara. Terakhir di Lebak penyekatan di Jalan Jasinga dan Cilograng.
Jalur itu ditutup saat larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. 14 jalur itu digunakan kendaraan roda dua maupun roda empat untuk keluar dan menuju Banten.

Selain jalur arteri di atas, gerbang tol Cikupa dan exit tol Merak juga jadi bagian yang disekat. Ini khususnya bagi pemudik yang akan menggunakan jalur penyeberangan Pelabuhan Merak menuju Bakauheni Lampung.
“Jadi bagi masyarakat tanggal 6-17 Mei bagi masyarakat tidak mudik, kita sudah melakukan koordinasi dengan stakeholder, ASDP Pelabuhan juga sudah tidak menyediakan tiket penumpang pada 6-17 Mei,” tandasnya.
Baca Juga:
Pekan Suci Paskah, 105 Personel Gabungan TNI/Polri Diturunkan Jaga Katedral Jakarta
Bagi kendaraan truk barang yang nekat menyelundupkan pemudik bisa saja kena sanksi tilang. Dinas Perhubungan juga sudah memberikan edaran agar angkutan travel tidak beroperasi di tanggal larangan mudik. “Dan apabila ada kendaraan truk mengangkut penumpang, terpaksa kita tilang kita putarbalikkan,” tegasnya.
Rudy juga sudah meminta jajarannya mengantisipasi jika ada lonjakan mudik sebelum tanggal 6 Mei. Dia menyebut sebelum hari itu akan ada patroli besar larangan mudik. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
