Belasan Jalur Tikus di Banten Bakal Ditutup Cegah Pemudik Menuju ke Sumatera

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 16 April 2021
Belasan Jalur Tikus di Banten Bakal Ditutup Cegah Pemudik Menuju ke Sumatera

Ilustrasi (Foto: TMC Polda Metro Jaya).

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Polda Banten telah memetakan 14 jalur arteri yang diperdiksi bakal dijadikan jalur tikus saat mudik. Jalur-jalur itu juga rawan penyelundupan pemudik.

“Jadi masyarakat diimbau jangan curi-curi mudik akan kita putarbalikan,” ujar Dirlantas Polda Banten, Kombes Rudy Purnomo dalam keteranganya, Jumat (16/4).

Penyekatan atau penutupan jalur itu disertai penempatan personel sebanyak 75 orang dari total 1.600 personel seluruhnya yang dikerahkan. Jalur itu antara lain Jalan Raya Citra Raya, Pasar Kemis, Kronjo, Tigaraksa, Jayanti atau Cisoka, Solear di Tangerang.

Baca Juga:

Polda Metro Jaya Perketat Keamanan Empat Gereja Besar di Jakarta Saat Paskah

Di Serang ada di Simpang Asem, Simpang Pusri. Di Pandeglang ada di Gayam antara perbatasan Serang-Pandeglang. Di Cilegon yaitu di Gerem, Gerbang Pelabuan Merak, Pelabuhan Barang Bojonegara. Terakhir di Lebak penyekatan di Jalan Jasinga dan Cilograng.

Jalur itu ditutup saat larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. 14 jalur itu digunakan kendaraan roda dua maupun roda empat untuk keluar dan menuju Banten.

Ilustrasi pengaturan lalu lintas. (Foto: TMC Polda Metro Jaya).

Selain jalur arteri di atas, gerbang tol Cikupa dan exit tol Merak juga jadi bagian yang disekat. Ini khususnya bagi pemudik yang akan menggunakan jalur penyeberangan Pelabuhan Merak menuju Bakauheni Lampung.

“Jadi bagi masyarakat tanggal 6-17 Mei bagi masyarakat tidak mudik, kita sudah melakukan koordinasi dengan stakeholder, ASDP Pelabuhan juga sudah tidak menyediakan tiket penumpang pada 6-17 Mei,” tandasnya.

Baca Juga:

Pekan Suci Paskah, 105 Personel Gabungan TNI/Polri Diturunkan Jaga Katedral Jakarta

Bagi kendaraan truk barang yang nekat menyelundupkan pemudik bisa saja kena sanksi tilang. Dinas Perhubungan juga sudah memberikan edaran agar angkutan travel tidak beroperasi di tanggal larangan mudik. “Dan apabila ada kendaraan truk mengangkut penumpang, terpaksa kita tilang kita putarbalikkan,” tegasnya.

Rudy juga sudah meminta jajarannya mengantisipasi jika ada lonjakan mudik sebelum tanggal 6 Mei. Dia menyebut sebelum hari itu akan ada patroli besar larangan mudik. (Knu)

#Polda Metro Jaya #Banten #Mudik #Jalur Mudik #Pospam Mudik #Larangan Mudik
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Indonesia
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Bagikan