Pemprov Ancam Sebar Wajah Pelaku Prostitusi di Apartemen Kalcit

Senin, 17 September 2018 - Fadhli

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana memasang kamera pemantau Closed Circuit Television (CCTV) di apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Hal itu untuk memantau aktivitas apartemen yang kerap dijadikan lokasi prostitusi dan peredaran narkoba.

Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali mengatakan, pemasangan CCTV merupakan salah satu cara memerangi kejahatan prostitusi dan peredaran narkoba di lokasi tersebut.

"Ada beberapa cara, antara lain yang disampaikan Gubernur memasang cctv dipintu masuk penghuni maupun tamu," kata Marullah saat dikonfirmasi, Senin (17/9).

Nantinya kata dia, tamu asing yang datang berkunjung akan terlacak dari sini. "Kita bikin cctv kita pampang kalo penghuni tentu semua tahu, ini si A ini si B, tapi kalau bukan penghuni yang kita pampang, tampilkan," ujarnya.

Marullah mengatakan, jika tamu yang datang terbukti melakukan tindak kejahatan di apartemen, maka pihaknya tidak akan segan-segan mempublish wajah pelaku di berbagai media.

Apartemen Kalcit

"Prostitusi adalah penyakit masyarakat, penyakit ini masalahnya apa sih bagi pelaku-pelaku prostitusi, takut ketauan kan tentu, nah kita buat mereka ketahuan kalo gitu supaya ga melakukan lagi, bukan apa-apa bukan mempermalukan tapi mereka ngerem supaya nih kita mau publish kalo masih mau melakukan kita publish," tandasnya.

Marullah berharap dengan adanya kamera pengawas itu mampu membuat sanksi sosial kepada tamu Apartemen tersebut. Nantinya, wajah tamu yang terkena kamera pengawas, fotonya akan dipajang di lobi maupun media sosial (sosmed).

Di samping itu, lanjut dia, Pemprov DKI juga akan meminta pihak pengelola untuk tidak menyewakan kamar dengan tarif harian. Sebab kebijakan tarif murah harian banyak disalahgunakan oknum yang menyewa untuk dijadikan tempat prostitusi dan kejahatan narkoba.

"kita juga minta supaya pengelola tidak menyewakan ini harian mereka sepakat tidak disewa harian. Jadi minimum sewa itu satu bulan dan dilakukan pendataan tehadap penghuni. Penghuni harus ada pendataan disamping pemilik juga saya kira pemilik sudah punya semuanya," pungkas dia. (Asp)

Baca Berita Menarik Lainnya: Empat Muncikari Diciduk di Apartemen Kalibata City

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan