Empat Muncikari Diciduk di Apartemen Kalibata City

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 29 Maret 2018
Empat Muncikari Diciduk di Apartemen Kalibata City

Ilustrasi. (MP/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Subdit 6 Ranmor Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus prositusi yang beroperasi di Apartemen Kalibata City sejak 13 Februari 2017 lalu.

Pengungkapan kasus itu dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari pihak penghuni kamar Apartemen Kalibata City bahwa ada kegiatan prositusi yang disediakan oleh empat muncikari.

Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadir Krimum) Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam mengatakan, penangkapan keempat pelaku muncikari itu dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Setelah penelusuran di lokasi, memang benar adanya kegiatan tersebut.

"Mereka di antaranya, SL alias M (40), IP alias R (18), MP alias N (17) dan YP alias Y (30) di kalibata Cyti," katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/3).

Dalam melancarkan aksinya, kata Ade, muncikari berinisial M menyediakan empat kamar kosong dengan perempuan yang akan melayani para lelaki hidung belang. Kamar kosong yang didapat M itu setelah melakukan koordinasi dengan tersangka IP alias R yang merupakan karyawan agen house manager properti Apartemen Kalibata City.

Kempat muncikari di Apartemen Kalibata City saat konferensi pers. (MP/Bartolomeus Papu)
Kempat muncikari di Apartemen Kalibata City saat konferensi pers. (MP/Bartolomeus Papu)

Tersangka menghargai empat kamar kosong itu senilai Rp 1,750.000 rupiah. Sedangkan untuk PSK sendiri, kata Ade, seharga Rp2,5 juta rupiah.

"Satu orang PSK ditarif oleh muncikari M senilai Rp 350.000 untuk sekali kencan (shortime), untuk long time (9 jam), PSK seharga Rp 2500.000 per 9 jam," tambah Ade.

Sementara itu, saat di BAP, tersangka M mengaku bahwa aktivitas sebagai muncikari itu dilakukan baru satu kali ini. "Tersangka M mengaku aktivitas sebagai mucikari ini baru satu kali dilakukan olehnya," tambah Ade.

Sementara itu, dari tangan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu pics kutang warnah hitam, satu pics celana dalam loreng, tiga buah kondom, uang tunai sebesar Rp 400.000, dua buah handphone bermerk Vivo dan Samsung, dan juga empat buah kunci kamar apartemen. (Gms)

#Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
4.151 Aparat Siap Antisipasi Gangguan Keamanan saat Demo BEM UI di Bundaran HI
Petugas mengawasi kepadatan lalu lintas, konvoi kendaraan, penutupan jalan secara situasional, gangguan fasilitas umum, hingga potensi tindak kriminal yang dapat muncul di tengah keramaian massa.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
4.151 Aparat Siap Antisipasi Gangguan Keamanan saat Demo BEM UI di Bundaran HI
Indonesia
Ada Demo BEM UI di Bundaran HI Hari ini, Polisi Imbau Pengendara Cari Jalur Alternatif
BEM UI akan menggelar demo di Bundaran HI pada Jumat (12/6). Pengendara pun diimbau untuk tidak melintasi jalan Sudirman-Thamrin.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
Ada Demo BEM UI di Bundaran HI Hari ini, Polisi Imbau Pengendara Cari Jalur Alternatif
Indonesia
Pengamat Minta Polda Metro Diminta Segera Kembalikan Ratusan Kendaraan Hasil Curian, itu Alat Cari Nafkah
Apabila memungkinkan, aparat penegak hukum dapat menerapkan pinjam pakai terhadap kendaraan yang menjadi alat kerja korban selama proses hukum masih berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Pengamat Minta Polda Metro Diminta Segera Kembalikan Ratusan Kendaraan Hasil Curian, itu Alat Cari Nafkah
Indonesia
Kendaraan Hasil Curanmor akan Dikembalikan ke Pemilik, Ini Syarat dari Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya mengungkap 141 kasus curanmor di Jabodetabek. Sebanyak 317 tersangka ditangkap dan 156 kendaraan hasil curian diamankan, termasuk 15 mobil dan 141 motor.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kendaraan Hasil Curanmor akan Dikembalikan ke Pemilik, Ini Syarat dari Polda Metro Jaya
Indonesia
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
kemampuan personel perlu terus diasah agar setiap tindakan kepolisian dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan meminimalkan risiko.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026 Batal Digelar, Polda Metro Jaya Pastikan Penindakan Lalu Lintas Tetap Berjalan
Operasi Patuh Jaya 2026 di wilayah Polda Metro Jaya ditunda. Penegakan hukum lalu lintas melalui ETLE, tilang, dan pengawasan rutin tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Operasi Patuh Jaya 2026 Batal Digelar, Polda Metro Jaya Pastikan Penindakan Lalu Lintas Tetap Berjalan
Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026 Ditlantas Polda Metro Jaya Ditunda, Pengendara Motor Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Harian
Penegakan hukum harian terus menyasar para pelanggar aturan melalui sistem elektronik maupun tindakan langsung secara persuasif
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Juni 2026
Operasi Patuh Jaya 2026 Ditlantas Polda Metro Jaya Ditunda, Pengendara Motor Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Harian
Indonesia
Polda Metro Jaya Siagakan Pengamanan Khusus di GBK, 8 Acara Besar Digelar Bersamaan di Akhir Pekan 6-7 Juni 2026
Polda Metro Jaya menyiapkan pengamanan khusus di kawasan GBK selama akhir pekan. 8 acara besar digelar bersamaan, mulai dari konser hingga turnamen internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
Polda Metro Jaya Siagakan Pengamanan Khusus di GBK, 8 Acara Besar Digelar Bersamaan di Akhir Pekan 6-7 Juni 2026
Bagikan