Empat Muncikari Diciduk di Apartemen Kalibata City

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 29 Maret 2018
Empat Muncikari Diciduk di Apartemen Kalibata City

Ilustrasi. (MP/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Subdit 6 Ranmor Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus prositusi yang beroperasi di Apartemen Kalibata City sejak 13 Februari 2017 lalu.

Pengungkapan kasus itu dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari pihak penghuni kamar Apartemen Kalibata City bahwa ada kegiatan prositusi yang disediakan oleh empat muncikari.

Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadir Krimum) Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam mengatakan, penangkapan keempat pelaku muncikari itu dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Setelah penelusuran di lokasi, memang benar adanya kegiatan tersebut.

"Mereka di antaranya, SL alias M (40), IP alias R (18), MP alias N (17) dan YP alias Y (30) di kalibata Cyti," katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/3).

Dalam melancarkan aksinya, kata Ade, muncikari berinisial M menyediakan empat kamar kosong dengan perempuan yang akan melayani para lelaki hidung belang. Kamar kosong yang didapat M itu setelah melakukan koordinasi dengan tersangka IP alias R yang merupakan karyawan agen house manager properti Apartemen Kalibata City.

Kempat muncikari di Apartemen Kalibata City saat konferensi pers. (MP/Bartolomeus Papu)
Kempat muncikari di Apartemen Kalibata City saat konferensi pers. (MP/Bartolomeus Papu)

Tersangka menghargai empat kamar kosong itu senilai Rp 1,750.000 rupiah. Sedangkan untuk PSK sendiri, kata Ade, seharga Rp2,5 juta rupiah.

"Satu orang PSK ditarif oleh muncikari M senilai Rp 350.000 untuk sekali kencan (shortime), untuk long time (9 jam), PSK seharga Rp 2500.000 per 9 jam," tambah Ade.

Sementara itu, saat di BAP, tersangka M mengaku bahwa aktivitas sebagai muncikari itu dilakukan baru satu kali ini. "Tersangka M mengaku aktivitas sebagai mucikari ini baru satu kali dilakukan olehnya," tambah Ade.

Sementara itu, dari tangan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu pics kutang warnah hitam, satu pics celana dalam loreng, tiga buah kondom, uang tunai sebesar Rp 400.000, dua buah handphone bermerk Vivo dan Samsung, dan juga empat buah kunci kamar apartemen. (Gms)

#Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Polda Metro Jaya mendalami dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kerusuhan DPR 27 Agustus. Polisi tegaskan kerusuhan bukan dilakukan pengunjuk rasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Indonesia
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Pelarian bandar besar obat keras daftar G di Tanah Abang akhirnya dihentikan Polda Metro Jaya. RS (38) diciduk bersama barang bukti ratusan ribu butir pil ilegal. Simak kronologinya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Bagikan