Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Empat Muncikari Diciduk di Apartemen Kalibata City

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 29 Maret 2018
Empat Muncikari Diciduk di Apartemen Kalibata City

Ilustrasi. (MP/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Subdit 6 Ranmor Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus prositusi yang beroperasi di Apartemen Kalibata City sejak 13 Februari 2017 lalu.

Pengungkapan kasus itu dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari pihak penghuni kamar Apartemen Kalibata City bahwa ada kegiatan prositusi yang disediakan oleh empat muncikari.

Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadir Krimum) Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam mengatakan, penangkapan keempat pelaku muncikari itu dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Setelah penelusuran di lokasi, memang benar adanya kegiatan tersebut.

"Mereka di antaranya, SL alias M (40), IP alias R (18), MP alias N (17) dan YP alias Y (30) di kalibata Cyti," katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/3).

Dalam melancarkan aksinya, kata Ade, muncikari berinisial M menyediakan empat kamar kosong dengan perempuan yang akan melayani para lelaki hidung belang. Kamar kosong yang didapat M itu setelah melakukan koordinasi dengan tersangka IP alias R yang merupakan karyawan agen house manager properti Apartemen Kalibata City.

Kempat muncikari di Apartemen Kalibata City saat konferensi pers. (MP/Bartolomeus Papu)
Kempat muncikari di Apartemen Kalibata City saat konferensi pers. (MP/Bartolomeus Papu)

Tersangka menghargai empat kamar kosong itu senilai Rp 1,750.000 rupiah. Sedangkan untuk PSK sendiri, kata Ade, seharga Rp2,5 juta rupiah.

"Satu orang PSK ditarif oleh muncikari M senilai Rp 350.000 untuk sekali kencan (shortime), untuk long time (9 jam), PSK seharga Rp 2500.000 per 9 jam," tambah Ade.

Sementara itu, saat di BAP, tersangka M mengaku bahwa aktivitas sebagai muncikari itu dilakukan baru satu kali ini. "Tersangka M mengaku aktivitas sebagai mucikari ini baru satu kali dilakukan olehnya," tambah Ade.

Sementara itu, dari tangan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu pics kutang warnah hitam, satu pics celana dalam loreng, tiga buah kondom, uang tunai sebesar Rp 400.000, dua buah handphone bermerk Vivo dan Samsung, dan juga empat buah kunci kamar apartemen. (Gms)

#Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Polda Metro Jaya membongkar sindikat obat keras ilegal di Kebon Kacang. Sebanyak 575 ribu pil disita.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Indonesia
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Polda Metro Jaya menegaskan kasus baru ditutup setelah ketemu PWI dan Hotman Paris, serta melalui proses gelar perkara.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Polda Metro Jaya mengklarifikasi isu penembakan ajudan Febrie Adriansyah, yang viral di media sosial.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Indonesia
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
​Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini terbagi ke dalam lima peran terorganisir, yakni perekrut dan pembiaya, pembuat konten, penyebar konten, pengangkat konten
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
Indonesia
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Polisi bantah temuan racun dalam olah TKP kematian Sutrimo di klinik Kebayoran Baru. Barang bukti dibawa ke Puslabfor Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Indonesia
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Polda Metro Jaya tetapkan 7 tersangka bentrok Matraman dan Jalan Tambak. 4 tersangka kasus perusakan, 3 tersangka kasus pengeroyokan. Satu korban tewas, satu luka dirawat di RSCM.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Indonesia
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Polda Metro Jaya selidiki kematian Sutrimo di Kebayoran Baru. Dugaan korban Karumga eks Jampidsus masih didalami.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Bagikan