Empat Muncikari Diciduk di Apartemen Kalibata City

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 29 Maret 2018
Empat Muncikari Diciduk di Apartemen Kalibata City

Ilustrasi. (MP/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Subdit 6 Ranmor Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus prositusi yang beroperasi di Apartemen Kalibata City sejak 13 Februari 2017 lalu.

Pengungkapan kasus itu dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari pihak penghuni kamar Apartemen Kalibata City bahwa ada kegiatan prositusi yang disediakan oleh empat muncikari.

Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadir Krimum) Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam mengatakan, penangkapan keempat pelaku muncikari itu dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Setelah penelusuran di lokasi, memang benar adanya kegiatan tersebut.

"Mereka di antaranya, SL alias M (40), IP alias R (18), MP alias N (17) dan YP alias Y (30) di kalibata Cyti," katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/3).

Dalam melancarkan aksinya, kata Ade, muncikari berinisial M menyediakan empat kamar kosong dengan perempuan yang akan melayani para lelaki hidung belang. Kamar kosong yang didapat M itu setelah melakukan koordinasi dengan tersangka IP alias R yang merupakan karyawan agen house manager properti Apartemen Kalibata City.

Kempat muncikari di Apartemen Kalibata City saat konferensi pers. (MP/Bartolomeus Papu)
Kempat muncikari di Apartemen Kalibata City saat konferensi pers. (MP/Bartolomeus Papu)

Tersangka menghargai empat kamar kosong itu senilai Rp 1,750.000 rupiah. Sedangkan untuk PSK sendiri, kata Ade, seharga Rp2,5 juta rupiah.

"Satu orang PSK ditarif oleh muncikari M senilai Rp 350.000 untuk sekali kencan (shortime), untuk long time (9 jam), PSK seharga Rp 2500.000 per 9 jam," tambah Ade.

Sementara itu, saat di BAP, tersangka M mengaku bahwa aktivitas sebagai muncikari itu dilakukan baru satu kali ini. "Tersangka M mengaku aktivitas sebagai mucikari ini baru satu kali dilakukan olehnya," tambah Ade.

Sementara itu, dari tangan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu pics kutang warnah hitam, satu pics celana dalam loreng, tiga buah kondom, uang tunai sebesar Rp 400.000, dua buah handphone bermerk Vivo dan Samsung, dan juga empat buah kunci kamar apartemen. (Gms)

#Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Roy menilai rangkaian peristiwa ini terlalu rapi jika dianggap sebagai kebetulan semata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Indonesia
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru. Berkas Roy Suryo cs akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah barang bukti terkait laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Indonesia
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Hingga kini belum ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Penyidik masih menyusun rencana penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Indonesia
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Polisi membuka peluang kembalinya dibuka kasus kematian Arya Daru, jika ada bukti baru. Sebelumnya, penyelidikan kasus ini telah dihentikan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Indonesia
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Kasus kematian diplomat Arya Daru resmi dihentikan. Polda Metro Jaya menyebutkan, bahwa tidak ditemukan bukti pidana.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Indonesia
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono buka suara soal materi stand up Mens Rea. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Indonesia
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan atas dugaan penghasutan di pertunjukan Mens Rea. Polisi segera melakukan pendalaman.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Indonesia
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Selain aspek teknis, Polda Metro Jaya dan pihak kejaksaan sepakat membangun sistem komunikasi terintegrasi melalui forum koordinasi Criminal Justice System
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Bagikan