Pemkot Yogyakarta Terapkan Syarat Masuk Bus Pariwisata

Kamis, 21 Oktober 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Pemerintah Kota Yogyakarta menerapkan sejumlah persyaratan masuk yang wajib dipenuhi oleh bus pariwisata. Syarat utama adalah seluruh bus pariwisata wajib transit ke Terminal Giwangan sebelum masuk ke Kota Yogyakarta.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menjelaskan, pihaknya kini menerapkan sistem satu pintu masuk (one gate system) bagi seluruh bus pariwisata. Karena itu, seluruh bus pariwisata yang hendak masuk wajib transit di Terminal Giwangan.

"Akhir pekan ini akan kami mulai. Sifatnya uji coba terlebih dulu untuk mengetahui bagaimana pelaksanaannya di lapangan dan persoalan apa yang terjadi," kata Heru melalui keterangan pers di Yogyakarta, Kamis (21/10).

Baca Juga:

Level PPKM Menurun, Penumpang KRL Yogya - Solo Naik 56 Persen

Di Terminal Giwangan, akan dilakukan sejumlah pemeriksaan terhadap dokumen kesehatan wisatawan khususnya untuk vaksinasi dan jika sudah memenuhi syarat, maka bus akan diizinkan masuk ke Kota Yogyakarta.

Bus pun akan diberikan stiker yang menyatakan sudah memenuhi syarat dokumen perjalanan dan kartu parkir untuk mengakses salah satu dari tiga tempat khusus parkir (TKP) yang dibuka yaitu TKP Abu Bakar Ali, Senopati, dan Ngabean.

Tanpa stiker dan kartu parkir, maka bus pariwisata tidak akan bisa mengakses tempat khusus parkir di Kota Yogyakarta.

Bus pun tidak akan diizinkan parkir di sejumlah ruas jalan karena Pemerintah Kota Yogyakarta sudah menjalin komitmen dengan kepolisian untuk melakukan penertiban apabila ada bus yang parkir sembarangan.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi. (Foto: MP/Humas Pemkot Yogyakarta)
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi. (Foto: MP/Humas Pemkot Yogyakarta)

Heroe menambahkan, rencana uji coba one gate system tersebut juga akan disosialisasikan kepada para pelaku industri pariwisata di Kota Yogyakarta.

Tujuan penerapan one gate system ini adalah mengatur arus masuk bus pariwisata ke Kota Yogyakarta. Sehingga, pihaknya dalam mengendalikan serta mengetahui kondisi wisatawan yang datang ke Kota Gudeg.

"Khususnya di kawasan Malioboro yang selalu menjadi tujuan utama wisatawan. Dengan itu kami harap bisa menekan laju penularan COVID-19," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif mengatakan, pihaknya masih terus mempersiapkan pelaksanaan uji coba baik dari sisi teknis maupun petugas.

Ia menjelaskan, pemberian stiker dan kartu parkir untuk tiap bus pariwisata secara tidak langsung akan membuat bus pariwisata masuk ke Terminal Giwangan terlebih dulu.

"Karena tanpa stiker dan kartu, mereka tidak bisa parkir di TKP dan jika memaksa parkir di tepi jalan umum, maka akan langsung ditertibkan," katanya.

Di tiap kartu parkir yang diterima pun sudah ditetapkan lokasi TKP yang harus dituju sehingga bus pariwisata tidak boleh sembarangan mengakses atau memilih satu dari tiga TKP yang dioperasionalkan.

"Setelah dari Giwangan, pengemudi bus pasti sudah tahu harus parkir di TKP mana. Petugas di TKP pun siap melaksanakan aturan secara ketat," katanya.

Baca Juga:

Keraton Yogyakarta Rayakan Maulid Nabi Tanpa Gunungan dan Gendhing Gamelan

Dengan kapasitas total 127 satuan ruang parkir di tiga TKP yang akan dioperasionalkan, Agus menyebut masih mampu memenuhi kebutuhan bus pariwisata karena rata-rata baru ada 150 bus yang masuk ke Kota Yogyakarta pada akhir pekan.

"Jika memang TKP sudah penuh, maka di Terminal Giwangan bisa dijadikan sebagai waiting zone dengan kapasitas 40 bus. Jika ada tempat kosong, maka bus dari Giwangan akan diperkenankan masuk ke TKP," katanya.

Selain itu, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta juga sedang menyiapkan aplikasi Peduli Jogja untuk memudahkan pengaturan arus bus pariwisata dari Giwangan ke TKP.

"Jadi nanti pengemudi tinggal melakukan scan barcode di TKP untuk tahu durasi parkir. Tetapi untuk saat ini masih dilakukan manual," katanya. (Patricia Vicka/Yogyakarta)

Baca Juga:

Cara Jitu Pengrajin Blangkon Yogyakarta Survive saat Pandemi COVID-19

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan