Pemkot Yogyakarta Dapat Dana Suntikan Daerah 40 Miliar

Selasa, 15 Desember 2015 - Eddy Flo

MerahPutih Peristiwa - Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan beri Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2016 sebesar Rp. 40 Miliar kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.

Pemberian tersebut lantaran Pemkot Yogyakarta dinilai berprestasi dalam pencapaian kinerja fiskal dan pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, juga prestasi dalam kinerja pelayanan dasar publik serta kinerja ekonomi dan kesejahteraan.

Presiden Joko Widodo serahkan DID secara simbolik kepada Wakil Wali Kota Imam Priyono di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/12). Imam menyampaikan DID perolehan DID merupakan bukti bahwa selama ini Pemkota Yogyakarta telah melaksanakan tata kelola keuangan daerah dengan baik dan dalam jalur yang benar.

"Bukti lain yang menguatkan ialah kita (Pemkot Yogyakarta, red) telah mendapatkan penilaian WTP. Bahkan sudah enam kali. Ini adalah prestasi dan kinerja bersama," papar Imam melalui keterangan tertulis, Senin (14/12).

Imam menjelaskan pihaknya akan membicarakan bersama bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait penggunaan dana DID. Nantinya, penggunaan dana akan diajukan dengan mendapatkan persetujuan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Nantinya, dana ini bisa digunakan untuk pengembangan masyarakat. Misal pelatihan tata boga, satpam hingga mendapatkan ijasah, pelatihan sopir dan lainnya. Sehingga mampu menyerap tenaga kerja. Juga untuk perbaikan jalan yang rusak dan lain-lain," pungkas Imam. (fre)

Baca juga:

  1. Jelang Ulang Tahun, Pemkot Yogya Adakan Kirab Pasar
  2. Pasca Banjir, Pemkot Jakarta Utara Angkut 1.600 Ton Sampah ke Pulo Gebang
  3. Antisipasi Sampah & Banjir, Pemkot Jaktim Siagakan 250 Petugas Kebersihan
  4. Pemkot Surabaya: Naikkan Gaji, Tingkatkan Kesejahteraan GTT

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan