Pemkot Solo Tidak Akan Potong Gaji ASN untuk Bantu Penanganan COVID-19
Kamis, 02 April 2020 -
MerahPutih.Com - Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menyatakan tidak akan megambil langkah memotong gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk penanganan pandemi Covid-19. Namun demikian, Pemkot Solo haya memberikan imbauan agar ASN untuk menyumbang tanpa ditentukan nominalnya.
"Kami mendorong seluruh ASN di Pemkot Solo untuk berpartisipasi dalam penanggulangan virus corona dengan menyumbang gaji seikhlasnya," ujar Rudy di Solo, Kamis (2/4).
Baca Juga:
Update COVID-19 Solo, ODP Meningkat 11 Orang dan PDP Menjadi 32 Orang
Rudy menegaskan tidak akan memotong gaji ASN sebagaimana dilakukan di daerah lain seperti Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Meski tak dipaksa, Rudy mengasumsikan masing-masing ASN memberikan Rp 50.000 untuk penanganan korona di Kota Solo.

"Piro kwi nek (Berapa itu kalau) Rp 50.000? dikalikan 4.000 ASN kan sudah Rp200 juta. Pasti nanti lebih lah, saya optimistis," kata dia
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Surakarta, Ahyani menyampaikan pasien dalam pengawasan (PDP) bertambah dua orang menjadi 34 orang dari sebelumnya 32 orang. Rinciannya yang dirawat ada 15 orang, yang sembuh 14 orang dan yang meninggal 5 orang.
"Kami mengimbau warga agar lebih waspada dan masih menerapkan physical distancing. Meski saat ini tidak ada yang berstatus positif covid-19, tetapi hingga kini status kota Solo belum dicabut," ujarnya.
Baca Juga:
Viral Pocong Jaga Kampung Saat Pandemi COVID-19, Ternyata Lokasinya di Sukoharjo
Sementara itu, orang dalam pemantauan (ODP) yang ada di Solo jumlahnya mencapai 235 orang. Rinciannya, 140 orang dirawat inap, sebanyak 138 rawat jalan.
"Ada 95 ODP dirawat di Puskesmas. Jumlah ini bertambah tiga orang dari data sebelumnya. Dengan adanya peningkatan jumlah ODP dan PDP, saya tegaskan Solo belum bebas covid-19," tutup Ahyani.(*)
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.
Baca Juga:
Ditemukan Pasien Positif COVID-19 Tertular dari Surabaya, Bupati Klaten Tetapkan KLB