Pemkot Solo Mulai Salurkan 534 Paket Obat Isoman Bantuan dari Jokowi

Kamis, 29 Juli 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah mulai menyalurkan bantuan berupa paket obat isoman khusus untuk pasien COVID-19 di Solo. Paket obat isoman tersebut didapat dari bantuan langsung dari Presiden Jokowi.

Komandan Kodim 0735 Surakarta, Letkol Inf Wiyata Sempana Aji mengatakan, pendistribusian paket obat isoman dari Presiden Jokowi melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai dilakukan sejak pekan lalu dan akan dilakukan hingga beberapa pekan ke depan. Total ada sebanyak 534 paket obat isoman yang akan disalurkan.

Baca Juga

Gibran Jamin Pendidikan Tiga Anak di Solo yang Kehilangan Orang Tuanya karena COVID-19

"Paket obat isoman kami bagikan dalam tiga kategori yang berbeda sesuai jenis obat dan peruntukannya," ujar Wiyata, Kamis (29/7).

Dikatakannya, pihaknya saat ini memerlukan asesmen dari tenaga kesehatan sebelum obat gratis dari pusat itu disalurkan ke yang membutuhkan. Paket warna biru untuk pasien tanpa gejala ada sebanyak 74 paket, Paket Hijau untuk pasien dengan gejala demam dan anosmia (kehilangan rasa penciuman).

"Paket orange untuk pasien dengan gejala demam, batuk, pilek, anosmia, dan sebagainya. Pendistribusian sudah dimulai pekan lalu dan akan terus dilakukan sampai habis," papar dia.

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani. (MP/Ismail)
Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani. (MP/Ismail)

Ia menambahkan total Kota Solo mendapatkan 2.000 paket obat isoman. Dari jumlah tersebut yang sudah datang sebanyak 534 paket obat isoman.

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani menambahkan paket obat isoman tersebut sangat dibutuhkan masyarakat. Terutama yang terpapar supaya segera sembuh.

"Warga yang isoman itu kebutuhannya tidak hanya makan dan minum saja, tetapi juga butuh obat agar cepat sembuh," katanya.

Ia menambahkan Pemkot bekerjasama dengan TNI-Polri dalam menyalurkan bantuan paket obat isoman. Dengan bantuan TNI-Polri harapannya tingkat kesembuhan pasien COVID-19 bertambah banyak. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Satpol PP Solo Langsung Tutup Tempat Usaha Jika Melanggar Aturan PPKM Level 4

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan