Pemindahan Ibu Kota Tak Kurangi Polusi Udara di Jakarta

Rabu, 28 Agustus 2019 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai pemidahan Ibu Kota Negara ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara, Kalimantan tak akan mengurangi volume polusi yang ada di Jakarta.

Sebab, faktor utama dari masalah tersebut ialah kemacetan yang disebabkan dari penggunaan kendaraan pribadi secara berlebihan.

Baca Juga:

Menteri PUPR: Ibu Kota Baru Berkonsep City of the Forest

"Saya tidak yakin kalau dari sisi jumlah, karena kontribusi kemacetan terbesar itu kegiatan transportasi rumah tangga," ujar Anies di Jakarta, Selasa (27/8).

Menurut Anies, pindahnya Ibu Kota hanya perpindahan administrasi, bukan ranah bisnis. Sehingga kontribusi kemacetan karena individu masih besar.

Polusi udara di Jakarta
Polusi udara di Jakarta. Foto: Greenpeace

Anies menuturkan, solusi terbaik dari persoalan tersebut mengintegrasikan seluruh moda transportasi umum yang ada. Sehingga, masyarakat terpancing untuk menggunakan angkutan umum dalam aktivitas sehari-hari.

"Kalau dilihat dari sisi itu, tetap kita harus memperbaiki transportasi umum supaya rumah tangga dan dunia usaha gunakan transportasi umum," tutupnya.

Baca Juga:

Peletakan Batu Pertama Jalanan Ibu Kota Baru Dilakukan Tahun Depan

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memastikan Ibu Kota Negara dipindah dari Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur.

Jokowi juga menyampaikan bahwa Jakarta akan tetap menjadi pusat bisnis dan perdagangan yang mendapat pencairan dana Rp 571 triliun dari APBN meskipun statusnya bukan lagi ibu kota negara.

"Jakarta akan tetap menjadi prioritas pembangunan dan jadi pusat bisnis, perdagangan, jasa berskala regional dan global," kata Jokowi, di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8).(Asp)

Baca Juga:

BMKG Pastikan Kalimantan Timur Khususnya Lokasi Ibu Kota Minim Ancaman Tsunami

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan