Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pemerintah Targetkan Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir 7 Gigawatt

Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026

MerahPutih.com - Pemerintah memutuskan akan memulai Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir yang diharapkan membuka peluang investasi baru, baik pada sisi pembiayaan maupun penyediaan teknologi, seiring meningkatnya kebutuhan listrik nasional dalam jangka panjang.

Utusan Khusus Presiden RI Bidang Energi dan Iklim Hashim Djojohadikusumo menyatakan pemerintah menargetkan pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) dengan kapasitas sebesar 7 gigawatt (GW) secara bertahap hingga 2034.

“Pemerintah telah memutuskan untuk memulai pengadaan 7 gigawatt tenaga nuklir. Ini baru dan benar-benar baru. Pada tahap awal 500 megawatt, dan secara bertahap hingga 2034 mencapai 7 gigawatt,” kata Hashim forum Indonesia Economic Summit 2026 di Jakarta, Rabu (4/2).

Program PLTN tersebut menjadi bagian dari agenda besar transisi energi nasional, melengkapi pembangunan pembangkit listrik skala besar yang tertuang dalam rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL).

Baca juga:

Jadi Ketua Harian Dewan Energi Nasional, Bahlil Mau Fokus Tenaga Nuklir

Hashim menyebut, dalam 10 tahun ke depan pemerintah menargetkan pembangunan kapasitas pembangkit listrik baru sebesar 70 GW, dengan porsi dominan berasal dari energi baru terbarukan.

“Untuk 10 tahun ke depan telah diumumkan bahwa 70 gigawatt akan dibangun. Sekitar 76 persen di antaranya merupakan proyek energi terbarukan,” ujar dia.

Ia menambahkan, proyek-proyek energi terbarukan tersebut menarik minat berbagai investor dan penyedia teknologi global, sebagai cerminan arah kebijakan pemerintah yang semakin kuat pada energi hijau.

Selain energi terbarukan dan nuklir, Hashim juga menyinggung peran gas alam yang tetap diposisikan sebagai bahan bakar transisi untuk menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional selama masa peralihan.

“Sisanya akan disediakan oleh gas alam, yang kami anggap sebagai bahan bakar transisi. Kebijakan energi tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk menyeimbangkan kebutuhan pertumbuhan ekonomi, ketahanan energi, dan penurunan emisi karbon secara berkelanjutan," katanya. (*)

Baca Artikel Asli