Pemerintah Sudah Kantongi Rp73 Triliun Untuk Vaksin COVID-19
Kamis, 24 Desember 2020 -
MerahPutih.com - Pemerintah menyediakan mengalokasikan anggaran sekitar Rp73 triliun untuk pengadaan vaksin COVID-19. Rencananya, vaksinasi akan dilakukan pada 2021.
"Itu merupakan antisipasi pemerintah yang jelas terhadap kehadiran pemerintah untuk pengadaan vaksin agar masyarakat seluruhnya bisa dicapai herd imunity 70 persen," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam bincang-bincang daring Outlook 2021 di Jakarta, Kamis (24/12).
Baca Juga:
Inggris Janji Transparan Terkait Varian Baru Virus Corona
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan pemerintah mengantongi anggaran vaksinasi gratis sekitar Rp54,4 triliun.
Dana itu berasal dari cadangan sebesar Rp18 triliun dan sekitar Rp36,4 triliun berasal dari anggaran Kesehatan dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang tidak terserap pada 2020 dan dialihkan untuk 2021.
Indonesia sudah memiliki vasin Sinovac dari China sebanyak 1,2 juta dosis. Rencananya, pada Januari 2021 juga tiba 1,8 juta dosis vaksin jadi Sinovac dan menyusul 15 juta dosis vaksin berbentuk bahan baku.
Saat ini, pemerintah sedang menunggu izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk emergency use authorization. Sebelum mengeluarkan izin, BPOM harus melengkapi hasil uji klinis lain yang dilakukan di negara lain.
Dalam beberapa hari ini, BPOM akan mendapatkan hasil penelitian atau uji klinis vaksin Sinovac yang dilakukan di Brasil, uji klinis tahap pertama dan kedua dari Sinovac di China, dan laporan hasil uji klinis yang dilakukan di Bandung.
"Sehingga tiga data itu dikombinasikan BPOM secara scientific dan kita harap Januari (2021), emergency use authorization bisa diberikan," kata Airlangga.

Apabila tidak ada rintangan, uji klinis di Brasil selesai dilakukan dan rencananya pada 28 Desember 2020 akan diumumkan. Apabila sudah keluar izin dari BPOM, maka proses vaksinasi bisa dilakukan dengan penyuntikan sebanyak dua dosis sehingga yang akan digunakan adalah 600 ribu dosis dari 1,2 juta dosis vaksin.
Selain Sinovac, Kementerian Kesehatan menetapkan lima vaksin lain yang akan digunakan di Indonesia sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 9860 Tahun 2020.
Kelima vaksin itu berasal dari Astra Zeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer dan BioNTech, dan vaksin yang diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero).
Baca Juga:
Kuartal II 2021 Vaksin Selain Sinovac Dipastikan Masuk Indonesia