Pemerintah Soroti Diskriminasi Penderita Corona yang Sembuh di Masyarakat
Kamis, 16 April 2020 -
MerahPutih.Com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, meminta masyakarat jangan mendiskriminasi pasien yang sudah sembuh dan kembali ke rumah.
"Jangan diskriminasi pasien COVID yang sudah sembuh, yang kembali ke rumah," tegas Yuri saat jumpa pers di kantor BNPB, Jakarta, Rabu (15/4).
Baca Juga:
Waspada, Orang Dalam Pemantauan COVID-19 di Indonesia Capai 165 Ribu
Selain itu, ia meminta masyarakat dapat membantu individu yang sedang melakukan isolasi mandiri. Serta, jangan ada lagi penolakan jenazah pasien corona.
"Bantu mereka yang sedang isolasi mandiri, isolasi kelompok di RT, kelurahan," ucap Yuri.
"Mari jadi teladan tunjukkan nilai kemanusiaan, kekompakan kita sebagai bangsa yang sedang diuji level gotong royong, tenggang rasa kita sedang disaksikan seluruh dunia," ucapnya.
Dia juga menerangkan, upaya yang bisa dilakukan semua masyarakat dalam memutus penularan virus corona di Indonesia adalah dengan cara lebih tegas melakukan physical distancing dan tetap tinggal di rumah.
"Ada 10 kabupaten/kota yang telah melakukan PSBB (Pembatasan Sosial Bersekala Besar). Semua dilakukan untuk pembatasan sosial untuk emlindungi semua yang rentan untuk memutuskan penularan," jelas Yurianto.
Yuri juga mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga kebugaran dan imunitas.
Baca Juga:
Lebih dari 36 Ribu Sampel dari 196 Kabupaten dan Kota Diperiksa Terkait COVID-19
Kemudian, ia mengingatkan agar tetap mematuhi imbauan pemerintah seperti memakai masker, cuci tangan dengan sabun, hingga physical distancing.
"Mari gotong royong melawan COVID dari pusat sampai daerah, sampai RT/RW, sampai keluarga. Mari kita bisa jadi teladan, jadi pahlawan, kita tunjukkan kepada dunia Indonesia bisa mengatasi ini dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.(Knu)
Baca Juga: