Pemerintah Siapkan Program Dana Pensiun Bagi Pekerja Migran, Dibuat Sistem Penghasilan Rp 500 Ribu Ditabung
Selasa, 03 Juni 2025 -
MerahPutih.com - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) melakukan konsolidasi sistem untuk mewujudkan adanya dana pensiun untuk para pekerja migran.
Program ini diklaim bisa menjadi salah satu jaminan finansial di masa depan.
"Sekarang kami sedang konsolidasi sistemnya sehingga nanti dari penghasilan para pekerja migran itu otomatis ada yang untuk dana pensiun," kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding di Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (3/6).
Selain dana pensiun, sistem yang disiapkan tersebut juga meliputi penghasilan pekerja untuk membeli rumah.
Baca juga:
DPR Desak Pemerintah Rangkul Eks Pekerja Migran Jadi Kelas Menengah Baru
Untuk merealisasikannya Kementerian P2MI telah bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk menyediakan rumah bagi PMI.
"Begitu pula dari penghasilan itu ada yang digunakan untuk modal usaha PMI serta ada untuk dikirim ke keluarganya," ujarnya.
Ia mencontohkan, jika seseorang bekerja dengan gaji Rp 7 juta, kemudian akan dibuat sistem agar sekitar Rp 500 ribu ditabung untuk pensiunnya, proteksi diri yang bersangkutan ke depan, untuk beli rumah dan sebagainya.
Terkait pengelolaan dana pensiun dan lainnya tersebut nanti dapat dikelola oleh Badan Layanan Umum (BLU) yang juga sedang disiapkan oleh Kementerian P2MI.
Kementerian mendukung semua upaya untuk pemberdayaan para pekerja migran termasuk usulan adanya dana pensiun bagi mereka.
Namun, lanjut ia, tidak terlepas dari kebutuhan adanya literasi keuangan bagi PMI untuk bijak dalam mengelola keuangan.
"Literasi keuangan itu pada dasarnya juga diberikan sebagai salah satu materi saat pelatihan dalam mempersiapkan mereka sebelum bekerja atau berangkat di luar negeri," tambahnya.
Pada tahun 2025, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran/BP2MI menargetkan pengiriman PMI sebanyak 425 ribu orang, yang artinya naik 45 persen dari tahun 2024. (*)