Pemerintah Siapkan Aturan Pengadaan Vaksin COVID-19
Kamis, 27 Agustus 2020 -
MerahPutih.com - Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) segera mengirimkan draf peraturan presiden tentang pengadaan vaksin COVID-19 pada Presiden Joko Widodo. Rapat menetapkan anggaran dan pelaksanaan kegiatan, serta membahas Perpres pengadaan vaksin telah dilaksanakan.
"Jadi Perpres pengadaan vaksin juga tadi telah diputuskan dan segera akan diajukan kepada bapak Presiden," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga ketua komite tersebut.
Selain itu, Komite telah melakukan perbaikan Perpres (Perpres Nomor 82 Tahun 2020) dengan melengkapi daripada struktur dan menetapkan Wakil Ketua Satgas Ekonomi, yakni Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Rosan P. Roeslani yang saat ini menjadi Ketua Umum Kadin Indonesia. Sebelumnya juga, komite menetapkan Wakil Ketua Pelaksana yang terdiri dari Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) dan Wakapolri.
Baca Juga:
Enam Anak Buah Anies Terpapar Corona, Ketua DPRD: Buka Saja Ini Bukan Aib
Ia mengakui, jika dalam rangka pemulihan ekonomi, Airlangga mengatakan, ada penyesuaian anggaran di bidang kesehatan dan perlindungan sosial. Misalnya, asa penyesuaian anggaran tambahan dari Rp87,5 triliun menjadi Rp72,73 triliun untuk kesehatan.
"Kemudian juga bidang perlindungan sosial ada pergeseran-pergeseran dan kami akan terus memonitor pergeseran itu dan akan mengusulkan program-program baru," katanya.

Namun, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menbantah jika ada pemotongan anggaran kesehatan. Namun, proyeksi penyerapan anggaran kesehatan dalam rangka pemulihan akibat pandemi COVID-19 sampai akhir 2020 sebesar Rp72,73 triliun.
"Tidak ada pemangkasan atau pengurangan anggaran kesehatan, alokasinya tetap Rp87,55 triliun," ujarnya.
Ia menjelaskan, anggaran yang kemungkinan tidak terserap itu, akan di realokasi ke program baru, yang masih dalam kelompok sama (kelompok Kesehatan).
"Namun dengan usulan program yang baru, yang lebih operasional dan bisa realisasi anggaran," katanya dilansir Kantor Berita Antara.
Baca Juga:
LG Electronic Indonesia Terpukul 242 Karyawan Terpapar COVID-19