Pemerintah Siap Turun Tangan Mediasi Konflik JK Vs Agung Laksono di PMI

Selasa, 10 Desember 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Pemerintah siap turun tangan dalam konflik dualisme kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) yang terjadi saat ini.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan bersedia memediasi konflik dualisme kepengurusan PMI yang melibatkan kubu Jusuf Kalla dan Agung Laksono itu.

"Semua yang kami lakukan di Kementerian Hukum sebelum ambil keputusan terkait dualisme kepengurusan, terutama terkait perkumpulan, badan usaha dan organisasi profesi, semua dilakukan dengan proses mediasi," kata Supratman, terkait perkembangan kisruh organisasi PMI di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/12).

Terkait langkah mediasi antara kubu Jusuf Kalla dan Agung Laksono, Menteri Supratman menegaskan kementeriannya akan mengedepankan proses tersebut sebelum mengambil keputusan.

Baca juga:

JK Lapor Polisi soal Kisruh PMI, Agung Laksono: Ini Bukan Masalah Pidana

Ketika ditanya mengenai surat keputusan (SK) dari kubu Agung Laksono, Supratman menjelaskan hingga saat ini belum menerima dokumen resmi terkait permohonan pengesahan kepengurusan dari salah satu pihak.

"Sampai hari ini saya belum terima ya. Dua-duanya terkait dengan kepengurusan Palang Merah Indonesia," ujar politikus Gerindra itu, dikutip Antara

Meski begitu, Supratman memastikan jika SK tersebut sudah masuk, kementerian akan memverifikasi secara detail berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

"Kami akan teliti secermat mungkin terkait pengesahan, termasuk prosedur pelaksanaannya," tandas orang nomor satu di Kementerian Hukum itu. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan