Pemerintah ‘Putar Otak’ Penuhi Permintaan Buruh yang Ingin Pencegahan PHK
Kamis, 01 Mei 2025 -
MerahPutih.com - Pemerintah memastikan tuntutan buruh saat peringatan May Day, Kamis 1 Mei 2025 akan ditindaklanjuti.
Mensesneg Prasetyo Hadi menyebut pemerintah sudah mengerjakan salah satu tuntutan, yakni soal mitigasi Pemutusah Hubungan Kerja (PHK).
“Kami intensif dalam beberapa minggu terakhir ini untuk merumuskan substansi apa yang sebaiknya masuk di dalam proses mitigasi PHK," ujar Prasetyo di Monas, Jakarta Pusat, Senin (1/5).
Menurut Prasetyo, aturan ini dirancang dari hulu ke hilir.
"Kami sejak hulu dirancang sedemikian rupa, maka di situ sebenarnya kalau bicara tuntutan beberapa sudah kita kerjakan," tambahnya.
Kemudian, Prasetyo memastikan tuntutan lainnya tentu akan ditindaklanjuti pemerintah.
"Tapi kalaupun nanti ada di antara 6 tuntutan itu yang memang belum dikerjakan oleh kita bersama-sama pasti akan ditindaklanjuti, pasti kita akan pelajari," katanya.
Baca juga:
Tuntutan Buruh saat May Day, Hapus Pekerja Outsourcing dan Minta Upah Layak
Terkait perayaan Hari Buruh yang kini difasilitasi pemerintah, Prasetyo mengatakan hal ini wajar.
"Sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memfasilitasi teman-teman konfederasi yang ingin merayakan peringatan Hari Buruh Internasional," ujarnya.
Karena, buruh dan pemerintah harus bersatu demi menjaga kesatuan dalam menghadapi gejolak politik dan ekonomi dunia.
"Ini bagian dari semangat kebersamaan kita dalam menghadapi gejolak geopolitik, ekonomi dunia, di dalam negeri kita harus bersatu kita harus rukun,” jelas Prasetyo. (Knu)