Pemerintah Pastikan Tidak Ada PHK Tenaga Honorer di Kementerian dan Lembaga

Jumat, 14 Februari 2025 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani memastikan, tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga.

Hal itu ditegaskan Sri Mulyani saat merespons isu yang berkembang di masyarakat, terkait rencana pemangkasan pegawai honorer imbas efisiensi anggaran pemerintah sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/20225.

“Kami memastikan bahwa langkah efisiensi atau dalam hal ini rekonstruksi dari anggaran-anggaran kementerian dan lembaga tidak terdampak terhadap tenaga honorer,” kata Sri Mulyani saat jumpa pers di Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2).

Sri Mulyani menjelaskan, meskipun terdapat langkah efisiensi dan rekonstruksi anggaran di beberapa kementerian dan lembaga, tetapi hal tersebut tidak akan berdampak pada status tenaga honorer.

Baca juga:

Pemerintah Angkat Stafsus di Tengah Gelombang PHK Tenaga Honorer, Pengamat: Bentuk Ketimpangan yang Nyata

Menurutnya, efisiensi yang dilakukan bertujuan untuk memastikan anggaran kementerian dan lembaga tidak mengganggu keberlanjutan pengeluaran untuk tenaga honorer.

"Kami memastikan bahwa efisiensi anggaran kementerian dan lembaga tidak akan mempengaruhi tenaga honorer," ujarnya.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menyatakan penelitian akan dilakukan untuk memastikan, bahwa efisiensi tersebut tidak mengganggu belanja untuk tenaga honorer.

“Untuk itu akan dilakukan penelitian lebih lanjut maka efisiensi kementerian dan lembaga tersebut agar tidak mempengaruhi belanja untuk tenaga honorer dan tetap menjalankan sesuai arahan presiden yaitu pelayanan publik yang baik,” pungkasnya. (Pon)

Baca juga:

Istana Tanggapi Isu PHK Menyusul Efisiensi Anggaran Kementerian dan Lembaga

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan