Pemerintah Naikan Harga Gula

Jumat, 22 Mei 2015 - Fadhli

MerahPutih Nasional - Pemerintah telah memutuskan untuk menaikan Harga Patokan Petani (HPP) gula kristal putih sebesar Rp400. Harga yang awalnya Rp8.500 per kilogram menjadi Rp8.900 per kilogram. Keputusanini disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag), Rahmat Gobel, saat mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pernyataan tersebut disampaikan saat Presiden Jokowi berdialog dengan petani dan Masyarakat di pabrik gula Gempolkerep, Kabupaten Mojokerto, Jatim, Kamis (21/5) siang. “Saya ingin mengumumkan Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan) tentang HPP gula kristal putih 2015,”  kata Mendag Rahmat Gobel, seperti dikutip dari Seskab.

Dengan kenaikan HPP itu, Presiden Jokowi menyatakan bahwa pemerintah harus bertanggung jawab, sehingga stok gula kristal konsumsi ini dapat dipakai untuk stok nasional. Stok nasional harus dapat terkendali dengan catatan petani juga bisa mendapatkan margin yang cukup.

Menteri BUMN,Rini Soemarno yang hadir dalam kesempatan itu mengemukakan, bahwa pada tahun 2014 HPP gula juga Rp 8.500,namun harga gula petani ini tidak dijaga, sehingga kerap turun.Karena itu, pemerintah menugaskan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) untuk dapat membeli harga gula petani  dengan harga Rp 8.900/kg

Menurut laporan Direktur Umum PTPN X Subiyono, Pabrik Gula Gempolkrep akan siap beroperasi kembali pada bulan Mei 2015 dengan target produksi 507.714 ton, meningkat sebesar 8,48 persen.

 

Baca juga:

Tuntut Jokowi Mundur, Polisi Gebuki Mahasiswa

Luhut Panjaitan Janji Sampaikan Aspirasi Mahasiswa pada Presiden

Usai Jumpa Luhut Panjaitan, BEM SI Bubar dan Makan Nasi Kotak

Duh Gusti, Panggung Relawan Jokowi Halangi Patung Proklamator

Sekjen Almisbat Bantah Jokowi Sengaja Kabur

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan