Pemerintah Janji Jaga Inflasi Harga Bergejolak Tidak Melebihi 5 Persen

Kamis, 29 Januari 2026 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indonesia mengalami inflasi tahun kalender (year-to-date/ytd) sebesar 2,92 persen sepanjang 2025.

Sedangkan inflasi bulanan dan inflasi tahunan pada Desember 2025 masing-masing sebesar 0,64 persen month-to-month (mtm) dan 2,92 persen year-on-year (yoy).

Inflasi harga bergejolak tercatat sebesar 6,21 persen, inflasi harga diatur pemerintah 1,93 persen, dan inflasi inti (core inflation) tercatat stabil pada level 2,38 persen.

Pemerintah bakal menjaga inflasi harga bergejolak (volatile food) untuk tetap terkendali pada rentang 3 persen hingga 5 persen.

Baca juga:

Update Harga Pangan Nasional 2 Januari: Cabai Rawit Merah Makin 'Pedas', Telur Ayam Ras Ikut Naik

“Pemerintah melihat volatile food, yaitu makanan, terus kami jaga di kisaran 3 sampai dengan 5 persen,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai Rapat Koordinasi Tim Pengendali Inflasi Pusat di Jakarta, Kamis (29/1).

Dalam upaya menjaga itu, Airlangga bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mempererat sinergi agar koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat terus terjaga.

Sinergi itu bakal difokuskan untuk pengadaan pasokan pangan antarwaktu dan wilayah, peningkatan produktivitas dan pembiayaan, serta kelancaran logistik untuk beberapa komoditas, seperti bawang merah, bawang putih, dan beras.

Menyoal logistik pangan, pemerintah berencana memfasilitasi kebutuhan antarwilayah, termasuk menyeimbangkan pasokan dari daerah surplus ke daerah yang membutuhkan.

Secara paralel, inflasi harga diatur pemerintah (administered price) terhadap berbagai bahan pangan juga akan dikendalikan.

“Pemerintah juga terus mendorong di daerah bencana untuk dukungan infrastruktur dan logistik agar kita bisa menjaga (inflasi). Dan tadi disampaikan bahwa di daerah tersebut inflasi sudah mulai turun,” ujar Airlangga.

Dengan demikian, pemerintah berkomitmen menjaga inflasi sesuai dengan target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yaitu sebesar 2,5 plus minus 1 persen.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan