Pemerintah Gelontorkan Rp514,2 Miliar untuk Penataan Kawasan Pura Besakih

Senin, 24 Mei 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menata kawasan suci Pura Agung Besakih, Bali. Penataan untuk mempersiapkan pemulihan pariwisata dan meningkatkan kenyamanan wisatawan.

“Dalam tatanan normal baru untuk hidup berdamai dengan pandemi COVID-19, pemerintah meyakini bahwa sektor ekonomi utama yang dapat rebound dengan cepat adalah pariwisata,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (23/5).

Menurut dia, pekerjaan ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah pusat karena Pura Besakih adalah aset nasional.

Baca Juga:

5 Fakta Pura Besakih ini Kalahkah Rasa Takut Turis pada Letusan Gunung Agung

Kawasan ini merupakan kawasan cagar budaya di Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali. Penataan kawasan kompleks pura yang terletak di Desa Besakih tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan Pemerintah Provinsi Bali yang disampaikan ke Presiden Joko Widodo.

Selain pembiayaan melalui APBD, penataan kawasan Pura Besakih juga dibiayai melalui APBN untuk pembangunan gedung parkir mobil dan bus serta pekerjaan kawasan, dan bangunan kios area Bencingah dengan total biaya Rp514,2 miliar.

Kegiatan konstruksi fisik akan dilaksanakan secara multiyears kontrak mulai 2021 dan diharapkan dapat dimanfaatkan pada Maret 2022, sebagai fasilitas pendukung untuk upacara tawur labuh gentuh dan mrebu gumi di Pura Agung Besakih.

Wisatawan berjalan di Pura Besakih, Kabupaten Karangasem, Bali, Jumat (20/10).(ANTARA FOTO/Wira Suryantala)
Wisatawan berjalan di Pura Besakih, Kabupaten Karangasem, Bali, Jumat (20/10).(ANTARA FOTO/Wira Suryantala)

Kegiatan penataan kawasan Pura Besakih diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan umat untuk beribadah sekaligus kenyamanan wisatawan yang berkunjung, mengingat upacara ini melibatkan masyarakat Hindu se-Bali.

Gedung parkir ini dibangun bertingkat ke bawah empat lantai dengan luas total 55.201 meter persegi. Sesuai rencana, gedung parkir ini akan menampung 1.369 mobil, 61 bus sedang dan lima bus besar.

Gedung parkir ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan yang muncul pada saat upacara peribadatan atau pada masa puncak kedatangan wisatawan yang berdampak pada kemacetan akibat banyaknya kendaraan umum maupun pribadi yang datang. Kemacetan yang terjadi pada lokasi eksisting untuk menuju atau meninggalkan kawasan Pura Besakih dapat mencapai puluhan kilometer.

Baca Juga:

Warga dan Wisatawan Asing Masuki Zona Merah Pura Besakih

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengatakan, tidak hanya tempat ibadah kaum Muslim, tetapi juga Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu yang menjadi perhatian dari Kementerian PUPR.

“Rencana pembangunan penataan kawasan suci Pura Besakih ini akan dilakukan selama dua tahun dari 2021 hingga 2022 dengan metode design and build. Ground breaking akan dilakukan pada pertengahan tahun 2021 ini,” ujar Diana.

Sementara itu, Direktur Bina Penataan Bangunan Ditjen Cipta Karya Boby Ali Azhari mengatakan, proses perencanaan hingga pelaksanaan akan menggunakan building information modelling (BIM).

“Penggunaan BIM untuk memudahkan apabila ada perubahan-perubahan yang terjadi,” kata Boby. (*)

Baca Juga:

Para Pengungsi Bersembahyang di Pura Besakih

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan