Proyek Lanjutan di IKN Yang Dibiayai Anggaran Kementerian PUPR Rp 9,11 Triliun

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 18 September 2024
Proyek Lanjutan di IKN Yang Dibiayai Anggaran Kementerian PUPR Rp 9,11 Triliun

Progres Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Senin (12/2/2024) (ANTARA/Bayu Saputra)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hasil pembahasan RUU APBN TA 2025, dan Surat Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan tanggal 11 September 2024 tentang Perubahan Pagu Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga TA 2025 Hasil Kesepakatan Rapat Panja Belanja Pemerintah Pusat RUU APBNTA 2025, Kementerian PUPR mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 40,59 triliun.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengalokasikan Rp 9,11 triliun untuk keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dari tambahan anggaran 2025 sebesar Rp 40,59 triliun.

Ia mengatakan, keberlanjutan pembangunan IKN merupakan program Non Quick-Win. Alokasi bagi keberlanjutan pembangunan IKN tersebut diperuntukkan untuk Dirjen Bina Marga, Dirjen Cipta Karya, dan Dirjen Perumahan.

Di mana, untuk bidang Bina Marga, program non Quick-Win ini untuk penanganan jalan akses dan di dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) untuk pemenuhan akses perumahan

Baca juga:

Jokowi Isyaratkan Prabowo yang Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN

Lalu, peningkatan jalan Kawasan West Residence, Precinct Core dan Sumbu Tripraja, Hunian Pekerja Konstruksi (HPK), Hankam dan Lingkar Sepaku 4, Sumbu Kebangsaan Sisi Barat, dan Sisi Timur Tahap 2.

Kemudian pembangunan Jalan Lingkar Sepaku Tahap 2, Jalan Feeder (Distrik) di Kawasan IKN, Seksi 6C-1 Simpang 3 ITCI-Simpang 1B-Sumbu Kebangsaan Timur KIPP, dan Pengawasan Teknik 5 Kegiatan.

Lalu Pemenuhan Sebagian Kebutuhan Pembangunan Bandara VVIP (Sisi Landasan Udara), dan selanjutnya pembangunan akses dan jalan bebas hambatan: Seksi 1A Segmen Bandara Sepinggan- Tol Balsam, Seksi 1B Segmen Bandara Sepinggan- Tol Balsam (Balikpapan-Samarinda).

Selain itu untuk proyek, Seksi 5B Segmen Jembatan P. Balang-Simpang Riko, Seksi 6A Segmen Riko-Rencana Outer Ring Road IKN, dan Seksi 6B Rencana Outer Ring Road-Simpang 3 ITCI.

Baca juga:

Kunjungan Masyarakat ke IKN Dibatasi 300 Orang Per Hari

Basuki memaparkan, terkait bidang Cipta Karya diperuntukkan bagi pembangunan kawasan peribadatan, kantor Kementerian PUPR, jaringan distribusi utama (JDU) dan jaringan distribusi pembagi (JDP) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sepaku Tahap II, jaringan perpipaan air limbah KIPP IKN, sekolah, pasar, dan puskesmas di Kawasan Hunian ASN IKN.

"Pada bidang Perumahan diperuntukkan bagi lanjutan penuntasan pembangunan 47 Tower Rumah Susun (Rusun) ASN dan Hankam," katanya. (*)

#IKN Nusantara #Ibu Kota Nusantara #Kementerian PUPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
Tak ada korban jiwa dalam kebakaran.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
Indonesia
Titik Api Awal Kebakaran Hunian Pekerja IKN di Salah Satu Kamar Lantai 3
Kebakaran menyebabkan kerusakan signifikan pada seluruh kamar yang terletak di lantai 3 dan 4 Tower 14.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Titik Api Awal Kebakaran Hunian Pekerja IKN di Salah Satu Kamar Lantai 3
Indonesia
Kebakaran Mes Pekerja IKN, DPR Dorong Audit Investigasi Keamanan Bangunan
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) wajib bertanggung jawab atas peristiwa kebakaran hunian pekerja konstruksi (HPK) di kawasan Ibu Kota Nusantara.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
 Kebakaran Mes Pekerja IKN, DPR Dorong Audit Investigasi Keamanan Bangunan
Indonesia
Setelah IKN Hanya Jadi Ibu Kota Politik, Ini Yang Dilakukan Badan Otorita
Sejumlah infrastruktur pendukung, antara lain Bandara Internasional Nusantara sudah rampung 100 persen dan bakal ditempatkan 41 orang mengoperasikan prasarana pendukung transportasi IKN tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 September 2025
Setelah IKN Hanya Jadi Ibu Kota Politik, Ini Yang Dilakukan Badan Otorita
Indonesia
Menuju Ibu Kota Politik 2028, Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Dalam 28 Bulan
Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di KIPP IKN, kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Otorita IKN Almi Mardhani, saat ini dalam tahap tender.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Menuju Ibu Kota Politik 2028, Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Dalam 28 Bulan
Indonesia
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Kalau sikap Golkar kan sebetulnya dari awal ketika ada rencana pemindahan Ibu Kota ke IKN itu kan kita memang mendukung penuh
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Indonesia
DPR Sebut Ibu Kota Politik di IKN tak Sesuai UU, Perlu Kejelasan Hukum
DPR menyebutkan, bahwa ibu kota politik di IKN tak sesuai Undang-undang. Istilah tersebut dianggap tidak memiliki dasar hukum dalam Undang-undang IKN.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
DPR Sebut Ibu Kota Politik di IKN tak Sesuai UU, Perlu Kejelasan Hukum
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN
Sebuah kabar beredar di media sosial bahwa Gibran meminta ormas meminta sedekah demi membantu pemerintah membangun Ibu kota Nusantara (IKN).
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN
Indonesia
Pemindahan ASN ke IKN Terus Berlanjut, Tahapan Persiapan Pembangunan Tahap Ke-2 Telah Rampung
Tercatat sebanyak 1.170 orang pegawai Otorita IKN telah resmi berpindah (ke IKN) dan menempati di beberapa menara
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Juli 2025
Pemindahan ASN ke IKN Terus Berlanjut, Tahapan Persiapan Pembangunan Tahap Ke-2 Telah Rampung
Indonesia
Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN
Prabowo baru bersedia meneken Keppres Pemindahan IKN dengan syarat infrastruktur dan sarana prasarana telah benar-benar siap.
Wisnu Cipto - Rabu, 30 Juli 2025
Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN
Bagikan