Pemerintah Gelontorkan Rp514,2 Miliar untuk Penataan Kawasan Pura Besakih
Desain penataan kawasan suci Pura Besakih, Bali, oleh Kementerian PUPR. ANTARA/Dokumentasi Kementerian PUPR
MerahPutih.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menata kawasan suci Pura Agung Besakih, Bali. Penataan untuk mempersiapkan pemulihan pariwisata dan meningkatkan kenyamanan wisatawan.
“Dalam tatanan normal baru untuk hidup berdamai dengan pandemi COVID-19, pemerintah meyakini bahwa sektor ekonomi utama yang dapat rebound dengan cepat adalah pariwisata,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (23/5).
Menurut dia, pekerjaan ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah pusat karena Pura Besakih adalah aset nasional.
Baca Juga:
5 Fakta Pura Besakih ini Kalahkah Rasa Takut Turis pada Letusan Gunung Agung
Kawasan ini merupakan kawasan cagar budaya di Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali. Penataan kawasan kompleks pura yang terletak di Desa Besakih tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan Pemerintah Provinsi Bali yang disampaikan ke Presiden Joko Widodo.
Selain pembiayaan melalui APBD, penataan kawasan Pura Besakih juga dibiayai melalui APBN untuk pembangunan gedung parkir mobil dan bus serta pekerjaan kawasan, dan bangunan kios area Bencingah dengan total biaya Rp514,2 miliar.
Kegiatan konstruksi fisik akan dilaksanakan secara multiyears kontrak mulai 2021 dan diharapkan dapat dimanfaatkan pada Maret 2022, sebagai fasilitas pendukung untuk upacara tawur labuh gentuh dan mrebu gumi di Pura Agung Besakih.
Kegiatan penataan kawasan Pura Besakih diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan umat untuk beribadah sekaligus kenyamanan wisatawan yang berkunjung, mengingat upacara ini melibatkan masyarakat Hindu se-Bali.
Gedung parkir ini dibangun bertingkat ke bawah empat lantai dengan luas total 55.201 meter persegi. Sesuai rencana, gedung parkir ini akan menampung 1.369 mobil, 61 bus sedang dan lima bus besar.
Gedung parkir ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan yang muncul pada saat upacara peribadatan atau pada masa puncak kedatangan wisatawan yang berdampak pada kemacetan akibat banyaknya kendaraan umum maupun pribadi yang datang. Kemacetan yang terjadi pada lokasi eksisting untuk menuju atau meninggalkan kawasan Pura Besakih dapat mencapai puluhan kilometer.
Baca Juga:
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengatakan, tidak hanya tempat ibadah kaum Muslim, tetapi juga Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu yang menjadi perhatian dari Kementerian PUPR.
“Rencana pembangunan penataan kawasan suci Pura Besakih ini akan dilakukan selama dua tahun dari 2021 hingga 2022 dengan metode design and build. Ground breaking akan dilakukan pada pertengahan tahun 2021 ini,” ujar Diana.
Sementara itu, Direktur Bina Penataan Bangunan Ditjen Cipta Karya Boby Ali Azhari mengatakan, proses perencanaan hingga pelaksanaan akan menggunakan building information modelling (BIM).
“Penggunaan BIM untuk memudahkan apabila ada perubahan-perubahan yang terjadi,” kata Boby. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
200 Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Kantong Kemiskinan Tinggi
Libur Nataru, Tol Solo Jogja Dibuka Fungsional Sampai Prambanan
Proyek Lanjutan di IKN Yang Dibiayai Anggaran Kementerian PUPR Rp 9,11 Triliun
Kementerian PUPR Butuh Anggaran Rp 136 Triliun di 2025, Ini Rinciannya
Embung Seluas 7-8 Hektar Siap Pasok Kebutuhan Air IKN
Basuki Janjikan Air Siap Minum di IKN Sudah Tersedia Diakhir Juli 2024
12 Tower di IKN Siap Dihuni ASN Pada Agustus 2024
PUPR Yakinkan Ikut Iuaran Tapera Tidak Perlu Uang Muka Kredit Rumah
8 Kepala Negara, 105 Menteri Akan Hadiri World Water Forum di Bali
Hampir Seluruh Jalan Tol Kenakan Diskon 20 Persen saat Mudik Lebaran 2024