Pemerintah Dorong Industri Hiburan Adaptasi Teknologi Digital
Kamis, 03 Februari 2022 -
MerahPutih.com - Disrupsi teknologi menuntut setiap pelaku industri di Indonesia cepat mengambil langkah adaptasi dan agilitas yang tepat. Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong industri hiburan tanah air beradaptasi dengan teknologi digital agar tangkas menyikapi perubahan.
“Kita melihat bagaimana perubahan yang begitu tinggi terhadap film televisi, film serial di televisi, terhadap film-film teatrikal, dampaknya begitu luar biasa sehingga dibutuhkan adaptasi yang cepat dan dibutuhkan agility yang tepat," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate di Jakarta, Kamis (3/2).
Baca Juga
Masuki Era Revolusi Industri 4.0, Menkominfo: Perkuat Komitmen dan Kolaborasi
Ia menilai, disrupsi teknologi juga memberikan dampak yang begitu besar, salah satunya peleburan di industri perfilman. Perubahan ini harus disikapi leh para talenta industri hiburan dengan mengembangkan diri agar makin cakap digital.
Menteri Johnny menyatakan disrupsi teknologi juga ikut berdampak terhadap produksi, pemasaran, dan distribusi sektor industri hiburan. Bahkan menurutnya saat ini, preferensi konsumen juga telah berubah.
“Dampak dari disrupsi ini menuntut juga berubahnya pola dan gaya marketing atau pemasaran tersendiri. Di dunia, industri hiburan bertumbuh dan berkembang luar biasa besarnya akibat disrupsi teknologi ini,” tegasnya.
Baca Juga
Menkominfo Prediksi MotoGP Mandalika Dorong Kunjungan Wisatawan 19 Persen
Valuasi industri hiburan di dalam negeri, lanjut Menkominfo, berjumlah sekitar 10,7 milliar dollar AS. Pada 2025, valuasi diperkirakan mencapai 15 miliar atau pertumbuhan rata-rata per tahun sekitar 8,7 persen.
Sambil mendorong industri beradaptasi dengan teknologi digital, pemerintah saat ini sedang memperkecil kesenjangan digital agar keikutsertaan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi digital lebih merata.
Kemajuan teknologi digital juga harus diimbangi dengan kesiapan talenta digital. Kominfo dalam acara tersebut menyatakan dukungan untuk talenta digital yang memadai untuk industri hiburan. (*)
Baca Juga
Menkominfo: Jangan Sampai Ada Gangguan Layanan 4G di Wilayah 3T