Pemerintah Dorong Industri Hiburan Adaptasi Teknologi Digital


Penonton menyaksikan dari atap mobil terbuka pada konser musik bertajuk Mahkota Charity Concert Drive-In di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (29/7). ANTARA FOTO/Aji Styawan
MerahPutih.com - Disrupsi teknologi menuntut setiap pelaku industri di Indonesia cepat mengambil langkah adaptasi dan agilitas yang tepat. Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong industri hiburan tanah air beradaptasi dengan teknologi digital agar tangkas menyikapi perubahan.
“Kita melihat bagaimana perubahan yang begitu tinggi terhadap film televisi, film serial di televisi, terhadap film-film teatrikal, dampaknya begitu luar biasa sehingga dibutuhkan adaptasi yang cepat dan dibutuhkan agility yang tepat," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate di Jakarta, Kamis (3/2).
Baca Juga
Masuki Era Revolusi Industri 4.0, Menkominfo: Perkuat Komitmen dan Kolaborasi
Ia menilai, disrupsi teknologi juga memberikan dampak yang begitu besar, salah satunya peleburan di industri perfilman. Perubahan ini harus disikapi leh para talenta industri hiburan dengan mengembangkan diri agar makin cakap digital.
Menteri Johnny menyatakan disrupsi teknologi juga ikut berdampak terhadap produksi, pemasaran, dan distribusi sektor industri hiburan. Bahkan menurutnya saat ini, preferensi konsumen juga telah berubah.
“Dampak dari disrupsi ini menuntut juga berubahnya pola dan gaya marketing atau pemasaran tersendiri. Di dunia, industri hiburan bertumbuh dan berkembang luar biasa besarnya akibat disrupsi teknologi ini,” tegasnya.
Baca Juga
Menkominfo Prediksi MotoGP Mandalika Dorong Kunjungan Wisatawan 19 Persen
Valuasi industri hiburan di dalam negeri, lanjut Menkominfo, berjumlah sekitar 10,7 milliar dollar AS. Pada 2025, valuasi diperkirakan mencapai 15 miliar atau pertumbuhan rata-rata per tahun sekitar 8,7 persen.
Sambil mendorong industri beradaptasi dengan teknologi digital, pemerintah saat ini sedang memperkecil kesenjangan digital agar keikutsertaan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi digital lebih merata.
Kemajuan teknologi digital juga harus diimbangi dengan kesiapan talenta digital. Kominfo dalam acara tersebut menyatakan dukungan untuk talenta digital yang memadai untuk industri hiburan. (*)
Baca Juga
Menkominfo: Jangan Sampai Ada Gangguan Layanan 4G di Wilayah 3T
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Nike hingga Lenovo Dapat Surat Peringatan dari Kominfo, Terancam Diblokir Karena Tak Penuhi Aturan

Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’

Namanya Masuk Dakwaan, Budi Arie Anggap Kasus Judol Sekarang 'Lagu Lama Kaset Rusak'

Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual

Sosok Calon Tersangka Kasus Korupsi PDNS di Kominfo Diungkap Kejaksaan

Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo Picu Kebocoran Data dan Serangan Ransomware

PRO AVL 2024 Jadi Wadah bagi Pelaku Industri Hiburan untuk Kembangkan Kreativitas
Aturan Turunan UU ITE Diserahkan ke Menteri Kabinet Prabowo

Kominfo Blokir Pengiriman Barang ke Indonesia Aplikasi TEMU

Peringatan Bencana Kini Dikirim dengan SMS Blast ke Semua Nomor
