Pemerintah Dorong Industri Hiburan Adaptasi Teknologi Digital

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 03 Februari 2022
Pemerintah Dorong Industri Hiburan Adaptasi Teknologi Digital

Penonton menyaksikan dari atap mobil terbuka pada konser musik bertajuk Mahkota Charity Concert Drive-In di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (29/7). ANTARA FOTO/Aji Styawan

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Disrupsi teknologi menuntut setiap pelaku industri di Indonesia cepat mengambil langkah adaptasi dan agilitas yang tepat. Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong industri hiburan tanah air beradaptasi dengan teknologi digital agar tangkas menyikapi perubahan.

“Kita melihat bagaimana perubahan yang begitu tinggi terhadap film televisi, film serial di televisi, terhadap film-film teatrikal, dampaknya begitu luar biasa sehingga dibutuhkan adaptasi yang cepat dan dibutuhkan agility yang tepat," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate di Jakarta, Kamis (3/2).

Baca Juga

Masuki Era Revolusi Industri 4.0, Menkominfo: Perkuat Komitmen dan Kolaborasi

Ia menilai, disrupsi teknologi juga memberikan dampak yang begitu besar, salah satunya peleburan di industri perfilman. Perubahan ini harus disikapi leh para talenta industri hiburan dengan mengembangkan diri agar makin cakap digital.

Menteri Johnny menyatakan disrupsi teknologi juga ikut berdampak terhadap produksi, pemasaran, dan distribusi sektor industri hiburan. Bahkan menurutnya saat ini, preferensi konsumen juga telah berubah.

“Dampak dari disrupsi ini menuntut juga berubahnya pola dan gaya marketing atau pemasaran tersendiri. Di dunia, industri hiburan bertumbuh dan berkembang luar biasa besarnya akibat disrupsi teknologi ini,” tegasnya.

Baca Juga

Menkominfo Prediksi MotoGP Mandalika Dorong Kunjungan Wisatawan 19 Persen

Valuasi industri hiburan di dalam negeri, lanjut Menkominfo, berjumlah sekitar 10,7 milliar dollar AS. Pada 2025, valuasi diperkirakan mencapai 15 miliar atau pertumbuhan rata-rata per tahun sekitar 8,7 persen.

Sambil mendorong industri beradaptasi dengan teknologi digital, pemerintah saat ini sedang memperkecil kesenjangan digital agar keikutsertaan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi digital lebih merata.

Kemajuan teknologi digital juga harus diimbangi dengan kesiapan talenta digital. Kominfo dalam acara tersebut menyatakan dukungan untuk talenta digital yang memadai untuk industri hiburan. (*)

Baca Juga

Menkominfo: Jangan Sampai Ada Gangguan Layanan 4G di Wilayah 3T

#Menkominfo #Kemenkominfo #Industri Hiburan
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Nike hingga Lenovo Dapat Surat Peringatan dari Kominfo, Terancam Diblokir Karena Tak Penuhi Aturan
Sejumlah perusahaan belum memenuhi kewajiban pendaftaran PSE sesuai peraturan pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Juni 2025
Nike hingga Lenovo Dapat Surat Peringatan dari Kominfo, Terancam Diblokir Karena Tak Penuhi Aturan
Indonesia
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Samuel melakukan pemufakatan jahat pembentukan PDNS hingga memberi suap agar proyek bisa diambilalih.
Frengky Aruan - Jumat, 23 Mei 2025
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Indonesia
Namanya Masuk Dakwaan, Budi Arie Anggap Kasus Judol Sekarang 'Lagu Lama Kaset Rusak'
Budi Arie Setiadi enggan berkomentar banyak
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Mei 2025
 Namanya Masuk Dakwaan, Budi Arie Anggap Kasus Judol Sekarang 'Lagu Lama Kaset Rusak'
Indonesia
Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual
Budi Arie dituding menerima jatah dari judi online. Namun, ia menegaskan bahwa tidak terlibat dalam kasus tersebut. Ia merasa namanya dijual oleh eks anak buahnya.
Soffi Amira - Senin, 19 Mei 2025
Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual
Indonesia
Sosok Calon Tersangka Kasus Korupsi PDNS di Kominfo Diungkap Kejaksaan
Penyidik telah mengantongi sejumlah nama calon tersangka terkait kasus tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 April 2025
Sosok Calon Tersangka Kasus Korupsi PDNS di Kominfo Diungkap Kejaksaan
Indonesia
Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo Picu Kebocoran Data dan Serangan Ransomware
Korupsi proyek PDNS di Kominfo telah memicu kebocoran data dan serangan ransomware.
Soffi Amira - Jumat, 14 Maret 2025
Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo Picu Kebocoran Data dan Serangan Ransomware
Lifestyle
PRO AVL 2024 Jadi Wadah bagi Pelaku Industri Hiburan untuk Kembangkan Kreativitas
PRO AVL 2024 menjadi wadah penting bagi para pelaku industri hiburan. Mereka bisa mengenal standar kualitas produk dalam berbagai industri.
Soffi Amira - Rabu, 30 Oktober 2024
PRO AVL 2024 Jadi Wadah bagi Pelaku Industri Hiburan untuk Kembangkan Kreativitas
Indonesia
Aturan Turunan UU ITE Diserahkan ke Menteri Kabinet Prabowo
Ada tiga aturan turunan yang dikerjakan merujuk pada rencana Kementerian Kominfo setelah UU nomor 1 tahun 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 Oktober 2024
Aturan Turunan UU ITE Diserahkan ke Menteri Kabinet Prabowo
Indonesia
Kominfo Blokir Pengiriman Barang ke Indonesia Aplikasi TEMU
Saat ini aplikasi TEMU memang masih bisa ditemukan di Google Playstore dan App Store.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Oktober 2024
Kominfo Blokir Pengiriman Barang ke Indonesia Aplikasi TEMU
Indonesia
Peringatan Bencana Kini Dikirim dengan SMS Blast ke Semua Nomor
Kominfo baru saja membangun Sistem Nasional Peringatan Dini Kebencanaan (SNPDK).
Frengky Aruan - Rabu, 02 Oktober 2024
Peringatan Bencana Kini Dikirim dengan SMS Blast ke Semua Nomor
Bagikan