Pemerintah Diminta Segera Investigasi Dugaan Kebocoran Ratusan Data Pribadi
Jumat, 21 Mei 2021 -
Merahputih.com - Pemerintah didesak segera melakukan investigasi kasus kebocoran 279 juta data pribadi yang diduga merupakan peserta BPJS Kesehatan.
Investigasi harus segera dilakukan agar mengetahui dugaan pembobolan website BPJS Kesehatan atau sistem informasi lain yang diretas.
Baca Juga:
"Langkah-langkah mitigasi harus dilakukan agar data yang sudah terlanjur bocor tadi disetop penyebarannya dan dimusnahkan," kata Anggota Komisi I DPR, Sukamta dalam keterangannya, Jumat, (21/5).
Sukamta juga menyarankan pemerintah agar mengantisipasi efek dari bocornya data ini. Misalnya, potensi 'serangan' lain di dunia maya yang bisa mengguncang ketahanan siber di Indonesia.

"Harus ada langkah-langkah ke depannya agar hal seperti ini tidak terjadi lagi. Ini penting untuk digarisbawahi karena sepertinya akan ada lagi kasus-kasus kebocoran data yang lebih parah dari sebelumnya," ujarnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan, salah satu langkah yang urgen untuk dilakukan adalah penyelesaian pembahasan RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP).
Baca Juga:
Menurutnya, saat ini pembahasan RUU tersebut sedang stagnan karena ada perbedaan pandangan dalam hal penentuan bentuk otoritas pelindungan data pribadi antara lembaga independen atau dikelola oleh Kementerian Kominfo.
"Pembahasan sangat alot di situ. Seharusnya, kasus dugaan bocornya data BPJS Kesehatan ini menjadi tamparan bagi kita semua, bahwa bentuk otoritas yang paling tepat adalah lembaga independen. Bagaimana jadinya jika badan publik yang karena kelalaiannya menyebabkan terjadinya kegagalan pelindungan data pribadi," tegas dia. (Pon)