Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pemerintah Bakal Tarik Biaya Akses NIK, Regulasi Lagi Disusun

Mula Akmal - Kamis, 14 April 2022

MerahPutih.com - Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri difasilitasi oleh Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat.

Pelayanan Adminduk ini menghasilkan output berupa 24 dokumen penduduk dan database kependudukan.

Baca Juga:

DPR Pertanyakan Kondisi Server Dukcapil yang Sudah Uzur

Database hasil operasionalisasi Sistem SIAK Terpusat ini dikelola oleh Ditjen Dukcapil dan dimanfaatkan oleh 4.962 lembaga pengguna (user) yang telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Dukcapil.

"Semua ini memerlukan dukungan perangkat keras yang terdiri dari server, storage dan perangkat pendukung yang memadai," kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (14/4).

Keterangan Dirjen Dukcapil ini menjawab berita yang beredar terkait pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim.

Anggota DPR Fraksi PKB ini mengungkapkan, hampir 200 juta data kependudukan di Kemendagri terancam hilang. Penyebabnya, perangkat keras ratusan server yang dikelola data center Dukcapil sudah berusia terlalu tua.

Zudan menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan atensi dari Komisi II, khususnya dari Luqman Hakim. Ia membenarkan, perangkat keras tersebut rerata usianya sudah melebihi 10 tahun.

Selain itu, sudah habis masa garansi. Spare part perangkat itu pun sudah tidak diproduksi lagi (end off support/end off life).

Memang sudah saatnya, lanjut Zudan, server-server ini diremajakan agar pelayanan publik menjadi lebih baik dan menjaga pemilu presiden dan pilkada serentak 2024 agar bisa berjalan baik dari sisi penyedian daftar pemilih.

"Semuanya belum dilakukan peremajaan dan penambahan perangkat karena belum tersedia anggaran. Saat ini sebanyak 273 juta data penduduk terjaga baik, aman, sudah ada back up data di DRC Batam dan storagenya masih relatif baru dengan kapasitas yang mencukupi" kata Zudan.

Baca Juga:

Dukcapil Sleman Fasilitas Orang Dengan Gangguan Jiwa Bikin E-KTP

Lebih jauh Zudan menjelaskan, untuk menjaga keberlangsungan sistem tetap berjalan, Ditjen Dukcapil mendapatkan dukungan hibah perangkat dari sejumlah lembaga pengguna yang telah banyak memanfaatkan database Ditjen Dukcapil berbasis nomor induk kependudukan (NIK).

Para user itu antara lain Bank Mandiri, BRI, BCA, BNI, Pegadaian, Bank Syariah Indonesia dan lembaga pengguna lainnya. Dukcapil sangat terbantu oleh hibah CSR dari berbagai lembaga pengguna ini.

Sejalan dengan itu, Kemendagri sedang mengajukan alternatif pendanaan melalui Bappenas dan The World Bank.

Kemendagri juga sedang menyusun regulasi tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan pemanfaatan data adminduk oleh user yang saat ini sudah memasuki tahap paraf koordinasi antar K/L. Mendagri Tito Karnavian sudah menyetujui dan memaraf draf RPP PNBP.

"Dari PNBP ini diharapkan dapat membantu Ditjen Dukcapil dalam melakukan pemeliharaan dan pengembangan sistem dalam jangka panjang," kata Zudan. (Pon)

Baca Juga:

Dukcapil DKI Tindaklanjuti Rekomendasi Kemendagri soal Pengurusan Dokumen

Baca Artikel Asli