Pemerintah Bakal Perketat Kapal Masuk Raja Ampat
Rabu, 15 Maret 2017 -
Pemerintah bakal memperketat izin masuk kapal di kawasan konservasi dan ekowisata Raja Ampat, Papua Barat. Hal tersebut menyusul kerusakan besar pada terumbu karang di kawasan wisata dunia itu diakibatkan kapal pesiar MV Caledonian Sky.
Kerusakan sangat besar terjadi setelah kapal pesiar Caledonian Sky berukuran panjang 90 meter dan berbobot 4.200 ton kandas dan merusak ekosistem terumbu karang. Dari catatan pemerintah setempat, kerusakan mencapai 1.600 meter persegi.
"Saya bakal pastikan detail 'do and dont'-nya apa saja," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Brahmantya Satyamurti Poerwadi di Jakarta, Rabu (15/3).
Perihal "do and don't" yang dimaksud adalah dalam rangka mengevaluasi ketentuan mengapa hingga kapal pesiar berukuran sangat besar itu dapat masuk ke dalam kawasan konservasi laut.
Dari informasi yang dihimpun pihaknya, Brahmantya mendapatkan keterangan Caledonian Sky dapat masuk setelah memperoleh perizinan dari syahbandar di Pelabuhan Jayapura.
Menurut Brahmantya, kapal dengan ukuran yang sangat besar seperti Caledonian Sky itu seharusnya berlabuh saja di Pelabuhan Sorong. Selanjutnya, para penumpang yang ingin ke kawasan konservasi Raja Ampat dapat melakukannya dengan kapal yang berukuran lebih kecil.
Brahmantya juga menginginkan bahwa ke depannya aturan terkait masuknya kapal ke kawasan konservasi Raja Ampat dapat dilakukan dengan tegas dan hingga ke rinciannya secara jelas. Kapal yang diperbolehkan harus memiliki rute tetap untuk keluar masuk dari kawasan tersebut.
Sumber: ANTARA
Berita terkait kerusakan terumbu karang Raja Ampat oleh kapal pesiar MV Caledonian Sky baca juga: Pemerintah Bakal Kejar Perusak Terumbu Karang Raja Ampat ke Filipina