Mengejutkan! KPK Akui Telah Mengendus Korupsi Tambang Sebelum Raja Ampat Gempar

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 13 Juni 2025
Mengejutkan! KPK Akui Telah Mengendus Korupsi Tambang Sebelum Raja Ampat Gempar

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto. (Foto: MerahPutih.com/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyiapkan kajian mendalam mengenai potensi korupsi di sektor pertambangan.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa kajian ini sudah berlangsung sebelum mencuatnya permasalahan tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

"Kajian ini memang sedang dalam proses dan akan diajukan ke kementerian/lembaga terkait untuk mitigasi. Namun, masalahnya keburu muncul di sana," jelas Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat (13/6).

Baca juga:

Kapal Tambang Nikel Raja Ampat Pakai Nama JKW dan Iriana, Jokowi Dukung Izinnya Dicabut

Oleh karena itu, KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) akan memperbarui kajian tersebut.

"Kami akan lebih merinci kajian ini berdasarkan permasalahan yang sudah ada. Bahkan, salah satu hasilnya adalah pencabutan izin beberapa perusahaan nikel di sana," tambahnya.

Setyo menegaskan bahwa perubahan kajian ini tidak hanya berfokus pada Raja Ampat, tetapi juga mencakup wilayah-wilayah lain yang berpotensi serupa.

Setelah final, KPK akan menyerahkan hasil kajian terbaru tentang potensi korupsi pertambangan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Lingkungan Hidup, hingga pemerintah daerah.

Baca juga:

Reaksi PBNU saat Tahu Pengurusnya Jadi Komisaris Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat hingga Dituding Terima Uang

Sebelumnya, Kepala Satuan Tugas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, dalam diskusi daring tentang Raja Ampat pada Kamis (12/6), telah mengidentifikasi berbagai tantangan dan permasalahan dalam sektor pertambangan di Indonesia.

Sebagai informasi, pemerintah secara resmi telah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di Raja Ampat pada Selasa (10/6). Keempat perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Pencabutan IUP dilakukan karena terbukti melanggar ketentuan lingkungan dan kawasan geopark.

#KPK #Raja Ampat #Tambang #Tambang Nikel
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pencarian 7 Pekerja Tambang Belum Membuahkan Hasil, DPR Desak Freeport Kerahkan Seluruh Upaya Terbaik
Anggota Komisi XII DPR meminta pencarian tidak dihentikan dan keselamatan tetap diprioritaskan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
Pencarian 7 Pekerja Tambang Belum Membuahkan Hasil, DPR Desak Freeport Kerahkan Seluruh Upaya Terbaik
Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah
Uang yang diserahkan Khalid tersebut kini telah disita penyidik sebagai barang bukti.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah
Indonesia
Produksi PT Freeport Berkurang Akibat Longsor Lumpur Bijih Basah, 7 Pekerja Masih Dicari
Hingga saat ini, tim Freeport dan Kementerian ESDM masih mengupayakan pencarian tujuh pekerja yang terjebak oleh longsor material.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Produksi PT Freeport Berkurang Akibat Longsor Lumpur Bijih Basah, 7 Pekerja Masih Dicari
Indonesia
Tambang Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Begini Permintaan Menteri Lingkungan Hidup
Pemerintah mengatur perusahaan tambang tersebut membangun banyak tahapan kolam pengendapan agar saat terjadi hujan yang membawa air larian bukaan tambang tidak langsung jatuh ke badan sungai.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Tambang Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Begini Permintaan Menteri Lingkungan Hidup
Indonesia
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Desakan PBNU itu untuk merespons pernyataan KPK yang mengaku sedang menelusuri aliran dana kasus kuota haji ke PBNU.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Hari ini di Mabes Polri, Lisa Mariana mengaku menerima uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Indonesia
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
KPK siap menghadapi upaya perlawanan praperadilan yang diajukan tersangka Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Bagikan