Mengejutkan! KPK Akui Telah Mengendus Korupsi Tambang Sebelum Raja Ampat Gempar
 
                Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto. (Foto: MerahPutih.com/Didik)
Merahputih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyiapkan kajian mendalam mengenai potensi korupsi di sektor pertambangan.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa kajian ini sudah berlangsung sebelum mencuatnya permasalahan tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
"Kajian ini memang sedang dalam proses dan akan diajukan ke kementerian/lembaga terkait untuk mitigasi. Namun, masalahnya keburu muncul di sana," jelas Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat (13/6).
Baca juga:
Kapal Tambang Nikel Raja Ampat Pakai Nama JKW dan Iriana, Jokowi Dukung Izinnya Dicabut
Oleh karena itu, KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) akan memperbarui kajian tersebut.
"Kami akan lebih merinci kajian ini berdasarkan permasalahan yang sudah ada. Bahkan, salah satu hasilnya adalah pencabutan izin beberapa perusahaan nikel di sana," tambahnya.
Setyo menegaskan bahwa perubahan kajian ini tidak hanya berfokus pada Raja Ampat, tetapi juga mencakup wilayah-wilayah lain yang berpotensi serupa.
Setelah final, KPK akan menyerahkan hasil kajian terbaru tentang potensi korupsi pertambangan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Lingkungan Hidup, hingga pemerintah daerah.
Baca juga:
Sebelumnya, Kepala Satuan Tugas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, dalam diskusi daring tentang Raja Ampat pada Kamis (12/6), telah mengidentifikasi berbagai tantangan dan permasalahan dalam sektor pertambangan di Indonesia.
Sebagai informasi, pemerintah secara resmi telah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di Raja Ampat pada Selasa (10/6). Keempat perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Pencabutan IUP dilakukan karena terbukti melanggar ketentuan lingkungan dan kawasan geopark.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
 
                      KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
 
                      Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
 
                      KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
 
                      Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
 
                      KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
 
                      KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
 
                      Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
 
                      KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
 
                      Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
 
                      



