Pembebasan Lahan Tol Japek II Selatan Dipercepat
Senin, 06 Juli 2020 -
MerahPutih.com - Pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Japek II Selatan) Paket 3 (Taman Mekar-Sadang) telah mencapai 76,99 persen. Sedangkan untuk pembangunan fisik jalan tol itu terus berlanjut dan kini sudah mencapai 27,16 persen.
Direktur Teknik PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) Bambang Sulistyo memaparkan, untuk Paket 2 (Setu-Taman Mekar) pembebasan lahan mencapai 8,14 persen dan Paket 1(Jatiasih-Setu) 0,99 persen.
Sedangkan proses konstruksi untuk Paket 1 dan 2 masih menunggu progres pengadaan lahan dan penyelesaian Detail Engineering Design (DED) atau detail gambar kerja.
Baca Juga:
Transjakarta Uji Coba Bus Listrik Balai Kota-Blok M, Angkut Galon Air dan Masyarakat
Ia mengatakan, saat ini pihaknya terus mengupayakan percepatan pembebasan lahan dengan melakukan identifikasi permasalahan pengadaan tanah di lapangan dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk meminimalisasi kendala agar pembangunan fisik dapat dipercepat.
PT JJS terus melakukan penjajakan kerja sama dengan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk sisa anggaran tahun anggaran 2016-2019, guna memperlancar pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGK) kepada masyarakat atau pihak-pihak terdampak pembangunan jalan tol tersebut.
Kehadiran Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan diproyeksikan akan mampu memangkas waktu tempuh perjalanan dari Jakarta menuju Purwakarta dari sisi selatan. Tol Jakarta-Cikampek II Selatan akan terintegrasi dengan Jalan Tol JORR II dan Jalan Tol Cipularang.
Jakarta – Cikampek II Selatan merupakan investasi swasta dan mendapatkan penjaminan dari Pemerintah melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII). Pembangunan dilakukan konsorsium PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Wira Nusantara Bumi sebagai Badan Usaha Jalan Tol ruas Jakarta – Cikampek II (Selatan) dengan panjang 64 km, biaya investasi sebesar 14,69 Triliun dengan biaya konstruksi sebesar Rp8,89 Triliun
Baca Juga:
Kecewa dengan Pemprov DKI, Orang Tua Siswa: PPDB Kejamnya Melebihi Corona