Pelarangan Sementara Ibadah Umroh ke Arab Bukan Karena Xenophobia
Minggu, 01 Maret 2020 -
Merahputih.com - Pengamat politik Muhammad AS Hikam menilai kebijakan luar negeri pemerintah kerajaan Arab Saudi yang mencabut visa kunjungan ke negaranya untuk sementara waktu adalah murni untuk menjaga keamanan nasional. Yakni dalam kaitan penyebaran wabah virus Corona yang tengah melanda lebih dari setengah belahan bumi ini.
Hikam mengatakan langkah preventif yang dilakukan kerajaan Arab Saudi juga secara legilimate sah. Baik dipandang dari perspektif hukum maupun politik sekalipun.
Baca Juga:
“Keputusan Saudi Arabia mengeluarkan kebijakan untuk membatasi dan atau melarang masuk ke negara tersebut bagi sebagian pendatang, termasuk untuk beribadah umroh, dalam rangka menanggulangi penyebaran virus COVID-19, adalah merupakan haknya dan sah serta legitimate secara hukum, politik, dan etik,” kata Hikam dalam keterangannya (1/3).
Hikam pun mengatakan bahwa sebagai negara sahabat, Indonesia seharusnya bisa memahami dan menghormati kebijakan sulit yang saat ini tengah diambil oleh kerajaan Saudi Arabia.
“Kita sebagai negara sahabat justru semestinya menghormati dan bahkan salut dengan kebijakan tersebut. Bukan malah mencurigai dan apalagi, menggorengnya demi kepentingan-kepentingan tertentu yang berdampak negatif bagi kita sendiri dan hubungan antar kedua bangsa dan negara,” tutur dia.

Akademisi dari President University ini pun melihat langkah pencegahan dini penyebaran wabah yang memiliki nama lain Novel Coronavirus 2019 (nCov 2019) itu juga sangat bisa dipahami, sehingga wabah penyakit yang menyerang sistem pernafasan manusia itu tidak masif di tanah suci.
“Selain itu, sebagai sebuah negara yang harus menerima kedatangan pendatang dari seluruh penjuru dunia setiap hari, kehati-hatian yang serius menjadi sebuah keniscayaan,” jelas mantan menteri di era Presiden Abdurahman Wahid ini.
Baca Juga:
Ribuan Jemaah Umrah Jadi Korban Penutupan Penerbangan ke Arab Saudi
Ia pun berpikiran positif bahwa apa yang dilakukan oleh pemerintah kerajaan Arab Saudi tidak ada unsur diskriminasi apapun khususnya bagi umat Islam. “Saya sangat yakin bahwa hal tersebut dilakukan bukan karena motif diskriminasi atau sikap xenophobia terhadap bangsa atau negara tertentu, tetapi berlandaskan masalah menjaga keamanan nasional,” ujarnya. (Pon)