Pelarangan Sementara Ibadah Umroh ke Arab Bukan Karena Xenophobia

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 01 Maret 2020
Pelarangan Sementara Ibadah Umroh ke Arab Bukan Karena Xenophobia

Jemaah umroh gagal berangkat akibat Saudi Arabia mencabut visa ke negaranya akibat Corona. Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Pengamat politik Muhammad AS Hikam menilai kebijakan luar negeri pemerintah kerajaan Arab Saudi yang mencabut visa kunjungan ke negaranya untuk sementara waktu adalah murni untuk menjaga keamanan nasional. Yakni dalam kaitan penyebaran wabah virus Corona yang tengah melanda lebih dari setengah belahan bumi ini.

Hikam mengatakan langkah preventif yang dilakukan kerajaan Arab Saudi juga secara legilimate sah. Baik dipandang dari perspektif hukum maupun politik sekalipun.

Baca Juga:

Ribuan Jamaah Umrah Gagal Berangkat Ke Arab Saudi

“Keputusan Saudi Arabia mengeluarkan kebijakan untuk membatasi dan atau melarang masuk ke negara tersebut bagi sebagian pendatang, termasuk untuk beribadah umroh, dalam rangka menanggulangi penyebaran virus COVID-19, adalah merupakan haknya dan sah serta legitimate secara hukum, politik, dan etik,” kata Hikam dalam keterangannya (1/3).

Hikam pun mengatakan bahwa sebagai negara sahabat, Indonesia seharusnya bisa memahami dan menghormati kebijakan sulit yang saat ini tengah diambil oleh kerajaan Saudi Arabia.

“Kita sebagai negara sahabat justru semestinya menghormati dan bahkan salut dengan kebijakan tersebut. Bukan malah mencurigai dan apalagi, menggorengnya demi kepentingan-kepentingan tertentu yang berdampak negatif bagi kita sendiri dan hubungan antar kedua bangsa dan negara,” tutur dia.

Jamaah umrah asal Temanggung, Jawa Tengah, gagal berangkat di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (27/2). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Akademisi dari President University ini pun melihat langkah pencegahan dini penyebaran wabah yang memiliki nama lain Novel Coronavirus 2019 (nCov 2019) itu juga sangat bisa dipahami, sehingga wabah penyakit yang menyerang sistem pernafasan manusia itu tidak masif di tanah suci.

“Selain itu, sebagai sebuah negara yang harus menerima kedatangan pendatang dari seluruh penjuru dunia setiap hari, kehati-hatian yang serius menjadi sebuah keniscayaan,” jelas mantan menteri di era Presiden Abdurahman Wahid ini.

Baca Juga:

Ribuan Jemaah Umrah Jadi Korban Penutupan Penerbangan ke Arab Saudi

Ia pun berpikiran positif bahwa apa yang dilakukan oleh pemerintah kerajaan Arab Saudi tidak ada unsur diskriminasi apapun khususnya bagi umat Islam. “Saya sangat yakin bahwa hal tersebut dilakukan bukan karena motif diskriminasi atau sikap xenophobia terhadap bangsa atau negara tertentu, tetapi berlandaskan masalah menjaga keamanan nasional,” ujarnya. (Pon)

#Muhammad AS Hikam #Biro Umrah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Legalisasi Umrah Mandiri dalam RUU Haji dan Umrah Bisa Jadi 'Hadiah' Pahit untuk Jamaah dan UMKM
Para pelaku usaha ini menegaskan bahwa peran mereka jauh lebih dari sekadar agen perjalanan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Agustus 2025
Legalisasi Umrah Mandiri dalam RUU Haji dan Umrah Bisa Jadi 'Hadiah' Pahit untuk Jamaah dan UMKM
Indonesia
Kemenag Blokir Travel Umrah Yang Telantarkan Puluhan Jemaah di Bandara Changi Singapura
Ke-25 jamaah tersebut semestinya melanjutkan perjalanan ke Bandara Raja Khalid Riyad Arab Saudi dari total 35 orang jemaah yang visa umrahnya telah terbit.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 April 2025
Kemenag Blokir Travel Umrah Yang Telantarkan Puluhan Jemaah di Bandara Changi Singapura
Indonesia
Pihak Keluarga Setuju, 6 WNI Korban Kecelakaan Bus Umrah Semua Dimakamkan di Arab Saudi
Keputusan itu diambil Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah setelah pihak keluarga WNI yang meninggal dunia itu menyatakan keinginan supaya jenazah korban dimakamkan di Arab Saudi.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Pihak Keluarga Setuju, 6 WNI Korban Kecelakaan Bus Umrah Semua Dimakamkan di Arab Saudi
Indonesia
3 WNI Korban Kecelakaan Bus Umrah Masih Dirawat di Jeddah, Ini Nama RS dan Korbannya
Tiga dari 14 warga negara Indonesia (WNI) korban selamat dari insiden kecelakaan bus rombongan umrah di jalan lintas Madinah-Makkah masih menjalani perawatan intensif.
Wisnu Cipto - Jumat, 21 Maret 2025
3 WNI Korban Kecelakaan Bus Umrah Masih Dirawat di Jeddah, Ini Nama RS dan Korbannya
Indonesia
Polda DIY Sehari Terima Laporan 83 Korban Penipuan Umrah PT HMS, Kerugian Rp 2,2
Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah membuka Posko Pengaduan Korban Penipuan Biro Umrah PT HMS di Mapolda DIY sejak Kamis (23/1) kemarin.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Januari 2025
Polda DIY Sehari Terima Laporan 83 Korban Penipuan Umrah PT HMS, Kerugian Rp 2,2
Indonesia
Menag Pastikan Jemaah yang Tak Gunakan Visa untuk Berhaji akan Tersandung Masalah
PIHK yang memberangkatkan warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Kerajaan Arab Saudi wajib melapor kepada menteri agama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 Juni 2024
Menag Pastikan Jemaah yang Tak Gunakan Visa untuk Berhaji akan Tersandung Masalah
Indonesia
Biro Umrah Solo Sambut Baik Larangan Umrah Backpacker dari Kemenag dan Arab Saudi
Umrah backpacker dinilai melanggar aturan yang diberlakukan pihak Kerajaan Arab Saudi.
Dwi Astarini - Minggu, 05 Mei 2024
Biro Umrah Solo Sambut Baik Larangan Umrah Backpacker dari Kemenag dan Arab Saudi
Indonesia
Wapres Dukung Wacana Berhaji Satu Kali, Warga Dibebaskan Umrah
Berdasarkan data penyelenggaraan haji 2023, sebanyak 43,78 persen jamaah dari 22.900 peserta haji berusia lebih dari 60 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Agustus 2023
Wapres Dukung Wacana Berhaji Satu Kali, Warga Dibebaskan Umrah
Indonesia
Polda Metro Bongkar Penipuan Umrah dengan Korban Ratusan Orang
Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membongkar penipuan umrah dengan korban ratusan orang.
Mula Akmal - Selasa, 28 Maret 2023
Polda Metro Bongkar Penipuan Umrah dengan Korban Ratusan Orang
Indonesia
Pemerintah Harus Segera Hapus Persyaratan Vaksin Meningitis
selama ini vaksin meningitis menjadi salah satu kendala pemberangkatan jamaah umrah Indonesia, apalagi ketersediaan vaksin tersebut di dalam negeri sangat terbatas dalam beberapa waktu terakhir.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Oktober 2022
Pemerintah Harus Segera Hapus Persyaratan Vaksin Meningitis
Bagikan