Kemenag Blokir Travel Umrah Yang Telantarkan Puluhan Jemaah di Bandara Changi Singapura


Sejumlah jamaah umrah yang batal berangkat ke Jeddah lewat Singapura tiba di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (28/2/2020). ANTARA/Dokumentasi Pribadi
MerahPutih.com - Puluhan Jemaah Umrah asal Indonesia terlantar di bandara di Bandara Changi Singapura, Selasa (8/4) mereka gagal berangkatkan ke Tanah Suci. Dilaporkan, PT KFJ menelantarkan 25 jamaah umrah asal Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.
Kementerian Agama (Kemenag) RI bertindak cepat dengan memblokir akun Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) milik PT Karunia Jannah Firdaus (KFJ).
Kabid PHU Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sumatera Utara Zulkifli Sitorus mengatakan, dengan pemblokiran ini artinya ke depan perusahaan biro perjalanan ini tidak bisa lagi memberangkatkan jamaah umrah sampai kasus ini terselesaikan dengan baik.
Ke-25 jamaah tersebut semestinya melanjutkan perjalanan ke Bandara Raja Khalid Riyad Arab Saudi dari total 35 orang jemaah yang visa umrahnya telah terbit.
Baca juga:
Akhir April 2025, Arab Saudi Tutup Kedatangan Jemaah Umrah
Sisa 10 jemaah lainnya masih menginap di Travel Hub Hotel Kualanamu Deli Serdang karena tiket pesawat ke Bandara Changi baru tersedia 25 kursi dan rencana mereka terbang ke Singapura pada Rabu (9/4).
"Alhamdulillah, sudah ada itikad baik dari travel sehingga masalah ini dengan cepat bisa diselesaikan," katanya.
Ia menyebut, sudah dilakukan pertemuan langsung antara jamaah umrah batal berangkat dengan pihak PT KFJ.
PT KFJ mengaku siap mengembalikan setoran jamaah yang sebesar Rp 31,15 juta per orang dan bertanggung jawab atas segala biaya yang timbul akibat kejadian ini, seperti akomodasi, transportasi, dan konsumsi selama masa kejadian hingga kembali ke Kabupaten Padang Lawas.
"Jemaah umrah masih menunggu di Travel Hub Hotel Kualanamu hingga pihak travel melakukan pembayaran penuh atas biaya perjalanan umrah yang sudah disetor," jelas dia.
Ia memaparkan, pembayaran dari pihak PT KFJ disepakati paling lambat pada Selasa, 15 April 2025.
"Setelah mereka mendapat kepastian penggantian pembayaran, maka pihak PT KJF selanjutnya memulangkan jamaah umrah itu ke Padang Lawas," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah

Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek

PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo

Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah

Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji

Keppres Kementerian Haji dan Umrah Terbit Pekan ini, Nama Menteri jadi Urusan Prabowo

RUU Haji dan Umrah Menuju Paripurna, Perbaikan Layanan Ibadah Jadi Prioritas Utama

Menkumham Tegaskan Pembentukan Kementerian Haji untuk Perkuat Sistem dan Jawab Kebutuhan Jutaan Calon Jemaah
