Kemenag Blokir Travel Umrah Yang Telantarkan Puluhan Jemaah di Bandara Changi Singapura
Sejumlah jamaah umrah yang batal berangkat ke Jeddah lewat Singapura tiba di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (28/2/2020). ANTARA/Dokumentasi Pribadi
MerahPutih.com - Puluhan Jemaah Umrah asal Indonesia terlantar di bandara di Bandara Changi Singapura, Selasa (8/4) mereka gagal berangkatkan ke Tanah Suci. Dilaporkan, PT KFJ menelantarkan 25 jamaah umrah asal Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.
Kementerian Agama (Kemenag) RI bertindak cepat dengan memblokir akun Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) milik PT Karunia Jannah Firdaus (KFJ).
Kabid PHU Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sumatera Utara Zulkifli Sitorus mengatakan, dengan pemblokiran ini artinya ke depan perusahaan biro perjalanan ini tidak bisa lagi memberangkatkan jamaah umrah sampai kasus ini terselesaikan dengan baik.
Ke-25 jamaah tersebut semestinya melanjutkan perjalanan ke Bandara Raja Khalid Riyad Arab Saudi dari total 35 orang jemaah yang visa umrahnya telah terbit.
Baca juga:
Akhir April 2025, Arab Saudi Tutup Kedatangan Jemaah Umrah
Sisa 10 jemaah lainnya masih menginap di Travel Hub Hotel Kualanamu Deli Serdang karena tiket pesawat ke Bandara Changi baru tersedia 25 kursi dan rencana mereka terbang ke Singapura pada Rabu (9/4).
"Alhamdulillah, sudah ada itikad baik dari travel sehingga masalah ini dengan cepat bisa diselesaikan," katanya.
Ia menyebut, sudah dilakukan pertemuan langsung antara jamaah umrah batal berangkat dengan pihak PT KFJ.
PT KFJ mengaku siap mengembalikan setoran jamaah yang sebesar Rp 31,15 juta per orang dan bertanggung jawab atas segala biaya yang timbul akibat kejadian ini, seperti akomodasi, transportasi, dan konsumsi selama masa kejadian hingga kembali ke Kabupaten Padang Lawas.
"Jemaah umrah masih menunggu di Travel Hub Hotel Kualanamu hingga pihak travel melakukan pembayaran penuh atas biaya perjalanan umrah yang sudah disetor," jelas dia.
Ia memaparkan, pembayaran dari pihak PT KFJ disepakati paling lambat pada Selasa, 15 April 2025.
"Setelah mereka mendapat kepastian penggantian pembayaran, maka pihak PT KJF selanjutnya memulangkan jamaah umrah itu ke Padang Lawas," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Begini Cara Daftar Umrah Mandiri Tanpa Biro Perjalanan Yang Dibolehkan Arab Saudi
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Menteri Haji dan Umrah Ngaku Banyak Dapat Keluhan Terkait Umrah Mandiri
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo