Polda DIY Sehari Terima Laporan 83 Korban Penipuan Umrah PT HMS, Kerugian Rp 2,2


Umat muslim menghadap Kakbah seusai tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Kamis (23/5/2024). (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
MerahPutih.com - Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah membuka Posko Pengaduan Korban Penipuan Biro Umrah PT HMS di Mapolda DIY sejak Kamis (23/1) kemarin.
Dalam sehari, tercatat sudah ada 83 orang melapor sebagai korban penipuan, dengan total kerugian mencapai Rp 2,266 miliar.
"Terdapat empat aduan yang masuk ke posko pengaduan, dengan total korban sebanyak 83 orang serta total kerugian Rp2,266 miliar," kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda DIY AKBP Verena SW di Yogyakarta, Jumat (24/1)
Verena merinci aduan pertama berasal dari 49 orang yang datang langsung ke Posko Pengaduan di Polda DIY pada Kamis (23/1), dengan kerugian mencapai Rp 1,5 miliar.
Baca juga:
Polda Metro Bongkar Penipuan Umrah dengan Korban Ratusan Orang
Tiga aduan lainnya diterima Polda DIY melalui WhatsApp. Antara lain aduan berasal dari Jawa Timur dengan korban mencapai 29 orang, dengan kerugian sekitar Rp 602 juta.
Berikutnya, aduan dari Jawa Barat melibatkan dua orang korban yang rencananya akan diberangkatkan umrah pada Desember 2024, dengan kerugian sekitar Rp68 juta.
Terakhir, aduan berasal dari Kalimantan Timur, dengan tiga orang korban yang dijadwalkan berangkat umrah pada November 2024. Kerugian yang dialami mencapai Rp 96 juta.
Baca juga:
Penipuan Umrah Murah Marak, DPR Tekan Kemenag Bertindak Tegas
"Kami mengimbau masyarakat yang ingin mengadukan baik sebagai korban maupun memberikan informasi terkait kasus tersebut, termasuk aset yang dimiliki tersangka, agar segera menghubungi Posko Pengaduan," tuturnya, dikutip Antara.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY menangkap seorang perempuan berinisial ID (46), tersangka kasus penipuan dan penggelapan pemberangkatan umrah yang mengakibatkan kerugian korban hingga Rp 14 miliar. ID, warga Mergangsan, Kota Yogyakarta, merupakan pemilik agen travel umrah PT HMS. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam

Legalisasi Umrah Mandiri dalam RUU Haji dan Umrah Bisa Jadi 'Hadiah' Pahit untuk Jamaah dan UMKM

Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali

Warga Solo Tertipu Koperasi Simpan Pinjam, Dijanjikan Bunga 12 Persen

Cegah Modus Love Scamming, Kenali Ciri-cirinya

Cara Penjahat Lakukan Penipuan Keuangan ke Warga Indonesia

Skincare GlowGlowing Palsu Beredar Murah di Marketplace, Pelaku Pakai Racikan Tapioka

Pemprov Bakal Seret ASN DKI yang Lakukan Penipuan dan Gelapkan Uang ke Ranah Hukum

WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi, Disebut Terlibat Kasus Penipuan Haji

Tukang Bakmi Pura-Pura Jadi Paspampres, Akhirnya Dibui 4 Tahun
