Pelaku Sodomi Anak Ajak Korban Nonton Film Porno
Selasa, 27 Oktober 2015 -
Merahputih Hukum - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Jakarta Selatan berhasil membekuk M Alias Sakur (34), pelaku sodomi terhadap puluhan anak di Jalan Duren Bangka Pancoran, Jakarta Selatan. Berdasarkan keterangan Kapolres Jakarta Selatan, Komusaris besar polisi (Kombes Pol) Wahyu Hadiningrat, sebelum melancarkan aksi bejatnya, pelaku mengajak korbannya untuk menonton film porno.
"Modus pelaku banyak salah satunya dengan mengajak korban menonton film porno," terang Kapolres, di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (27/10).
Setelah mengajak korban menonton film porno, pelaku kemudian mulai melancarkan aksi bejatnya dengan menggerayangi tubuh korban.
"Selanjutnya korban diciumi dan disodomi," ungkapnya.
Untuk mengamankan aksi bejatnya setelah melakukan aksi tersebut, pelaku mengancam korban dengan kata-kata "jangan bilang siapa-siapa".
Berdasarkan keterangan dari Kapolres Jakarta Selatan, korban pelaku mencapai belasan orang.
"Ada sekira 11 orang sudah melapor diperkirakan ada 4 orang lagi yang bakal melapor," ungkapnya.
Polisi bekerja sama dengan pihak terkait setempat seperti RT/RW dan tokoh masyarakat di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Duren Bangka Pancoran Jakarta selatan, melakukan penangkapan di rumah pelaku .
Akhirnya, perbuatan pelaku diketahui oleh salah satu orang tua korban dan selanjutnya melaporkan perbuatan pelaku. Akibat perbuatannya, dipastikan pelaku akan diganjar hukuman 15 tahun penjara sesuai dengan UU perlindungan anak. (Fdi)
Baca Juga: