Pelaku Perampokan di PIK 2 Ditangkap, Belasan Jam Tangan Mewah Senilai Belasan Miliar Ditemukan

Kamis, 13 Juni 2024 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menangkap perampok 18 jam mewah di sebuah toko di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang. Pelaku berinisial HK itu ditangkap di daerah Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Selasa (11/6) kemarin.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya awalnya mendatangi hotel tempat keberadaan pelaku. Penyidik bergerak ke arah kamar tempat pelaku menginap.

Pelaku HK kaget lantaran saat pintu kamar dibuka sudah ada penyidik. Pelaku tiarap di lantai dan bergetar saat ditanya penyidik.

Penyidik kemudian melakukan penggeledahan di kamar tersebut. Terlihat belasan jam tangan yang digasak pelaku disimpan di sebuah tas.

Baca juga:

Handphone Milik Hasto Disita KPK, PDIP Akan Lapor ke Polda Metro

Tas tersebut disimpan pelaku di lemari kamar hotel. Jam yang dicuri bermerek Rolex hingga Patek Philippe.

"Rolex, Patek Philippe 2, dan Audemars Piguet 6," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di kantornya, Kamis (13/6).

Ade Ary menjelaskan jam Audemars Piguet yang dicuri sebanyak enam buah. Sedangkan jam Patek Philippe 2, dan Rolex mencapai 10 buah.

Ade Ary mengatakan, diketahui taksiran kerugian mencapai belasan miliar rupiah dari total 18 jam yang dicuri pelaku.

Baca juga:

Polisi Ungkap Motif Pelaku Pengancaman dan Pemerasan Ria Ricis

"Taksiran kerugian berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban sekitar Rp 14 miliar karena ada 18 buah jam tangan mewah berbagai merek yang diduga diambil pelaku," ujarnya.

Sekadar informasi, perampokan tersebut terjadi pada Sabtu (8/6). Pelaku HK beraksi dengan menggunakan senjata tajam. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan