Pelaku Perampokan di PIK 2 Ditangkap, Belasan Jam Tangan Mewah Senilai Belasan Miliar Ditemukan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indrad. (Dok Humas Polri)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menangkap perampok 18 jam mewah di sebuah toko di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang. Pelaku berinisial HK itu ditangkap di daerah Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Selasa (11/6) kemarin.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya awalnya mendatangi hotel tempat keberadaan pelaku. Penyidik bergerak ke arah kamar tempat pelaku menginap.
Pelaku HK kaget lantaran saat pintu kamar dibuka sudah ada penyidik. Pelaku tiarap di lantai dan bergetar saat ditanya penyidik.
Penyidik kemudian melakukan penggeledahan di kamar tersebut. Terlihat belasan jam tangan yang digasak pelaku disimpan di sebuah tas.
Baca juga:
Handphone Milik Hasto Disita KPK, PDIP Akan Lapor ke Polda Metro
Tas tersebut disimpan pelaku di lemari kamar hotel. Jam yang dicuri bermerek Rolex hingga Patek Philippe.
"Rolex, Patek Philippe 2, dan Audemars Piguet 6," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di kantornya, Kamis (13/6).
Ade Ary menjelaskan jam Audemars Piguet yang dicuri sebanyak enam buah. Sedangkan jam Patek Philippe 2, dan Rolex mencapai 10 buah.
Ade Ary mengatakan, diketahui taksiran kerugian mencapai belasan miliar rupiah dari total 18 jam yang dicuri pelaku.
Baca juga:
Polisi Ungkap Motif Pelaku Pengancaman dan Pemerasan Ria Ricis
"Taksiran kerugian berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban sekitar Rp 14 miliar karena ada 18 buah jam tangan mewah berbagai merek yang diduga diambil pelaku," ujarnya.
Sekadar informasi, perampokan tersebut terjadi pada Sabtu (8/6). Pelaku HK beraksi dengan menggunakan senjata tajam. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru